Komisi II DPRD Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan untuk Percepatan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penyelesaian permasalahan aset dan sengketa lahan yang menghambat rencana pembangunan Pasar Induk Balikpapan. Desakan ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Perdagangan (Disdag), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan (Setdakot), Selasa (14/10/2025).

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada persoalan aset daerah, terutama yang masih bermasalah dan berpotensi menghambat pengembangan sektor ekonomi.

Lanjut Fauzi, salah satu isu utama adalah lahan Pasar Induk Balikpapan dengan luas total mencapai 9,7 hektare, di mana sekitar 5 hektare sudah siap untuk dibangun.
Namun, di lapangan masih terdapat sejumlah rumah warga yang berdiri di atas lahan tersebut.

Fauzi menilai keberadaan bangunan-bangunan itu dapat menjadi kendala serius jika tidak segera diselesaikan.
“Kami sudah minta BKAD dan bagian hukum untuk segera bersurat kepada warga yang masih menempati lahan itu. Harapannya mereka bisa pindah secara sukarela. Tapi kalau tetap bertahan, maka langkah hukum akan ditempuh,” tegas Fauzi.

Ia menekankan bahwa langkah tegas ini penting agar proses pembangunan Pasar Induk tidak kembali tertunda seperti sebelumnya.

“Kita ingin memastikan proyek ini bisa berjalan tanpa sengketa lagi. Pasar Induk adalah kebutuhan strategis untuk memperkuat rantai distribusi dan menekan inflasi daerah,” ujarnya.

Selain masalah lahan, Komisi II juga menyoroti pentingnya penataan aset daerah secara menyeluruh. Fauzi menyebut, masih banyak aset milik pemerintah kota yang belum dikelola secara optimal. Jika dikelola dengan baik, aset-aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru.

“Banyak aset yang sebenarnya punya potensi besar untuk menghasilkan pendapatan, tapi belum termanfaatkan. Ini yang sedang kami dorong agar Disdag dan BKAD bisa menata dan memetakan aset secara lebih sistematis,” tambahnya.

Komisi II DPRD berencana untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna memastikan proses penyelesaian lahan berjalan sesuai rencana. Dewan juga akan meminta laporan berkala dari Disdag dan BKAD terkait perkembangan negosiasi dengan warga serta tindak lanjut administratif yang dilakukan.

Pembangunan Pasar Induk Balikpapan sendiri telah lama menjadi program strategis Pemkot untuk memperkuat sistem logistik pangan di kota ini. Dengan hadirnya pasar induk, diharapkan harga kebutuhan pokok bisa lebih stabil dan distribusi barang dari luar daerah menjadi lebih efisien.

“Kalau lahan sudah beres, tidak ada alasan lagi proyek ini tertunda. Pasar induk ini bukan hanya soal perdagangan, tapi juga bagian dari upaya menata ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tutup Fauzi. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *