Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menargetkan penyaluran bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 100 rumah pada tahun 2025. Bantuan ini diharapkan dapat mulai disalurkan pada bulan Agustus, setelah seluruh tahapan administratif dan sosialisasi kepada penerima selesai dilakukan.
Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi calon penerima bantuan, dan tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari bagian hukum Pemerintah Kota.
“SK calon penerima bantuan saat ini sudah berada di bagian hukum. Tinggal menunggu penerbitannya saja. Setelah itu, kami akan melakukan sosialisasi kepada para calon penerima bantuan,” ungkap Rafiuddin, saat diwawancarai wartawan, Jumat (27/6/2025).
Program bantuan RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. Tahun ini, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar, dengan masing-masing rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta.
“Anggaran untuk satu unit rumah sebesar Rp30 juta, sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 miliar. Kami targetkan semua proses ini rampung tahun ini,” jelasnya.
Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan dalam bentuk material bangunan, bukan uang tunai, guna memastikan bantuan digunakan sesuai dengan tujuan.
Lebih lanjut, Rafiuddin menjelaskan bahwa setelah SK diterbitkan, Disperkim akan menggelar sosialisasi kepada para penerima bantuan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pelaksanaan pembangunan dan penggunaan material. Jika tidak ada kendala, penyaluran bantuan akan dimulai pada bulan Agustus 2025.
Rafiuddin menyatakan bahwa seluruh proses telah dirancang secara bertahap agar bisa berjalan efektif dan transparan.
“Insya Allah, Agustus nanti kita sudah bisa mulai menyampaikan material bantuan kepada para calon penerima, setelah proses sosialisasi selesai,” katanya.
Program RTLH merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain memperbaiki tempat tinggal, program ini juga diharapkan berdampak positif pada aspek kesehatan, keamanan, dan sosial ekonomi penerima.
“Kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi pelaksanaannya, agar bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan,” tutup Rafiuddin. (yud/ADV/Diskominfo Balikpapan)