Lintasbalikpapan.com, PENAJAM PASER UTARA – Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti buruknya pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam beberapa proyek perumahan yang diduga menjadi penyebab banjir di permukiman warga. Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, menegaskan bahwa Amdal adalah syarat utama yang harus dipenuhi oleh pengembang untuk memastikan pembangunan tidak berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Amdal itu utama dan harus benar-benar diperhatikan oleh pengembang. Ini penting untuk memastikan pembangunan tidak merugikan masyarakat,” ujar Rusbani, Kamis (20/3/2025).
Untuk menindaklanjuti temuan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, terkait banjir yang melanda permukiman warga, Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan instansi terkait.
“Kami akan membawa temuan ini ke RDP. Sebagai fungsi pengawasan, kami ingin memastikan masalah ini dibahas tuntas,” lanjut Rusbani.
Rusbani menambahkan bahwa jadwal RDP masih dalam tahap pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Rapat ini diperkirakan akan dilaksanakan pada April atau Mei 2025.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, sebelumnya meninjau sejumlah lokasi banjir yang diduga terkait langsung dengan pembangunan perumahan yang belum memenuhi standar Amdal. Ia menyebutkan bahwa beberapa pengembang terindikasi mengabaikan aspek lingkungan dalam proyek mereka.
“Kami melihat perumahan terbangun, tetapi Amdal belum ada. Tolong ini menjadi perhatian bagi para pengembang,” tegas Waris.
Waris menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan untuk mencegah dampak buruk, seperti banjir, yang merugikan warga sekitar.
Komisi III DPRD PPU mengingatkan para pengembang perumahan agar mematuhi regulasi terkait Amdal. DPRD juga mendorong kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pengembang guna mencari solusi konkret atas permasalahan ini.
“Lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan. Kami akan pastikan pengembang bertanggung jawab,” tegas Rusbani.
DPRD PPU berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek perumahan di Kabupaten PPU agar sesuai dengan standar lingkungan. Dengan pelaksanaan Amdal yang memadai, diharapkan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan tanpa merugikan masyarakat dan ekosistem setempat. (ADV/DPRD PPU)