Lintasbalikpapan.com, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan proyek yang telah direncanakan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Kebijakan ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan rasionalisasi anggaran dari APBN dan APBD, berpotensi menyebabkan penundaan atau pengurangan skala proyek-proyek tertentu.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengungkapkan bahwa DPRD telah mengundang Bupati PPU, Mudyat Noor, dan Wakil Bupati, Abdul Waris Muin, untuk membahas langkah-langkah strategis menghadapi kondisi ini. Fokus utama dalam rapat kerja bersama kepala daerah tersebut adalah menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan program pembangunan yang selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah.
“Dalam raker bersama kepala daerah, kami menekankan pentingnya sinergi antara program yang direncanakan dengan visi dan misi kepala daerah,” ujar Raup, Senin (10/3/2025).
Raup menjelaskan bahwa rasionalisasi anggaran bertujuan untuk memastikan penggunaan dana yang lebih efisien tanpa mengabaikan tujuan utama pembangunan. Pemangkasan kegiatan dilakukan berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan.
“Efisiensi anggaran harus dilakukan dengan hati-hati agar visi dan misi utama pembangunan daerah tetap tercapai,” jelas Raup.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD PPU menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Raup menegaskan bahwa ketiga fungsi ini telah dioptimalkan untuk memastikan pembangunan tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan anggaran.
“Ketiga fungsi tersebut kami laksanakan demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Proyek-proyek yang tertunda akan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak dan ketersediaan anggaran. Pemkab PPU berkomitmen untuk memastikan bahwa program-program prioritas, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat, tetap terlaksana dengan baik.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, efisiensi anggaran ini diharapkan tidak hanya mampu menjawab tantangan keuangan, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (ADV/DPRD PPU)