Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, menegaskan pentingnya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada pemerintah.
Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan fasilitas yang dapat dinikmati warga di kawasan perumahan.
“Kami akan meminta PSU yang ada di perumahan dan selanjutnya akan dilakukan peningkatan untuk warga,” ujar Rafiuddin kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Rafiuddin juga mengimbau camat, lurah, dan RT untuk menjaga PSU yang belum diserahkan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai PSU diambil alih oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Disperkim berencana memasang papan informasi untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait status PSU tersebut.
Dalam upaya ini, Disperkim mencatat perkembangan signifikan. Pada 2024, terdapat tambahan penyerahan PSU seluas 64 hektare. Untuk 2025, Rafiuddin menargetkan setidaknya 10 PSU lagi dapat diserahkan oleh pihak pengembang kepada pemerintah kota.
“Target kami untuk 2025 adalah di atas 10 PSU diserahkan ke pemerintah agar fasilitasnya dapat ditingkatkan,” katanya.
Ia juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar para pengembang memenuhi tanggung jawabnya.
“Dengan menyerahkan PSU, pemerintah bisa lebih optimal dalam melakukan peningkatan fasilitas bagi warga perumahan,” terang Rafiuddin.
Langkah strategis ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan infrastruktur dan layanan di kawasan perumahan di Kota Balikpapan, sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. (Djo)