Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan segera memberlakukan tarif resmi layanan bus Balikpapan City Trans (BCT) pada awal Februari 2025.
Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra, mengungkapkan bahwa penetapan tarif ini telah melalui proses sosialisasi dan kajian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Rencana pemberlakuan tarif ini telah kami sosialisasikan sebelumnya, sesuai hasil kajian Kemenhub,” kata pria yang akrab disapa Edo kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Menurut Edo, tarif penumpang umum jauh dekat ditetapkan sebesar Rp4.500, sementara tarif khusus untuk pelajar dan lansia dipatok Rp2.000.
Namun, ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Kemenhub terkait tarif pelajar masih berlangsung untuk finalisasi.
Selain penetapan tarif, Dishub Balikpapan juga menyiapkan Surat Keputusan (SK) terkait tarif tersebut.
“SK tarif layanan BCT sudah disusun dan dalam 1–2 hari ke depan akan kami serahkan ke Bagian Hukum untuk ditinjau dan disahkan,” jelas Edo.
Dishub Balikpapan juga berencana memperluas jangkauan BCT dengan penambahan tiga koridor baru. Koridor ini mencakup rute Balikpapan Selatan ke Balikpapan Timur, Batu Ampar ke Kilometer 23 di Balikpapan Utara, dan Batu Ampar ke Kampung Baru di Balikpapan Barat.
“Tiga koridor ini menjadi prioritas kami. Dengan tambahan ini, Balikpapan nantinya akan memiliki total lima koridor,” terangnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi publik di Balikpapan, sekaligus mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan. (Djo)