DLH Balikpapan Optimalkan Pengelolaan Sampah, Pendapatan Retribusi Lampaui Target 2024

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mencatat capaian gemilang di sektor retribusi sampah pada tahun 2024. Pendapatan dari layanan kebersihan dan pengelolaan sampah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.

Menurut Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, pendapatan retribusi sampah mencapai Rp 17 miliar, atau sekitar 107,34 persen dari target Rp 16,5 miliar. Keberhasilan ini menjadi salah satu indikator efektivitas pengelolaan kebersihan di Kota Balikpapan.

“Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat. Alhamdulillah, target retribusi bukan hanya tercapai, tapi juga terlampaui,” ujar Sudirman.

Sudirman menegaskan bahwa retribusi merupakan imbalan atas layanan yang diberikan oleh pemerintah, berbeda dengan pajak yang lebih bersifat kewajiban untuk kepentingan umum. Dasar hukum retribusi kebersihan ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keberhasilan DLH Balikpapan dalam mengelola sampah dinilai tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan pelayanan kebersihan yang lebih optimal kepada masyarakat.

“Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan sampah yang baik dapat memberikan manfaat ganda, baik dari sisi layanan maupun pendapatan,” terangnya.

Capaian ini sekaligus menjadi motivasi DLH Balikpapan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kebersihan di masa mendatang. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *