Gelar Dialog Warga, Budiono Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Budiono meminta pemerintah untuk berperan aktif dalam membangun Ketahanan Keluarga.

Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar Dialog Warga dan mensosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketahanan Keluarga pada Minggu 17 November 2024.

Menurutnya, Perda ketahanan keluarga penting. Lantaran sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga sebagai unit sosial terkecil di masyarakat Ketahanan Keluarga harus dibina dan dikembangkan.

“Bukan untuk mengintervensi, tapi untuk menciptakan kedekatan antar keluarga,” kata Budiono kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Selain itu, lanjut Budiono, Perda ini juga untuk mengoptimalkan fungsi Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pemenuhan hak dasar anak berupa hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak.

“Didalam perda tersebut kami sampaikan kepada masyarakat mengenai ketahanan terhadap keluarga, seperti bagaimana hak anak terhadap akses pendidikan, kesehatan dan tentunya tidak ada perundungan, dan kekerasan,” terangnya.

Budiono menyampaikan, bahwa dalam perda tersebut telah mengatur tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga kepada calon pasangan menikah, Di mana mereka memiliki hak untuk memperoleh informasi maupun pelayanan terkait persiapan perkawinan.

Calon pasangan yang akan menikah memiliki kewajiban untuk mengikuti bimbingan atau konseling tentang kesiapan membentuk keluarga dari lembaga yang berwenang.

Budiono berharap, kedepannya sosialisasi terkait Perda Nomor 2 tahun 2024 terus disampaikan untuk meningkatkan ketahanan keluarga.

Diharapkan kedepannya dengan adanya Perda ini tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, bullying maupun seksualitas

“Bagi warga yang akan menjadi calon pengantin semoga menjadi rumah tangga Sakinah mawaddah warahmah, artinya tidak ada perceraian atau tingkat perceraian menurun,” tuturnya.

Melalui Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang sehat, tangguh dan harmonis. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *