Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Seiring dengan pertumbuhan populasi yang pesat dan terbatasnya sumber daya air tawar, Kota Balikpapan mulai merancang solusi jangka panjang melalui proyek desalinasi air laut untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Namun, proyek ambisius ini menghadapi tantangan besar, terutama terkait biaya tinggi dan harga air yang harus dibayar oleh masyarakat.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyatakan bahwa proyek desalinasi ini memerlukan dukungan anggaran yang signifikan, termasuk dari investor, untuk memastikan realisasinya. Namun, ia menggarisbawahi kekhawatiran terkait harga air yang akan dihasilkan dari teknologi ini.
“Masalahnya, begitu investor masuk dan menentukan harga jual, apakah bisa lebih rendah dari harga yang diatur pemerintah?” ujar Fauzi dalam pernyataannya pada Kamis (7/11/2024).
Menurut Fauzi, Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), yang lebih dikenal sebagai PDAM, telah menghitung perkiraan harga air hasil desalinasi yang bisa mencapai Rp 15 ribu per kubik. Ini masih jauh di atas batas harga yang diatur pemerintah, yaitu Rp 12 ribu per kubik. “Harga ini lebih mahal dari batas yang telah ditentukan. Jika tidak ada subsidi, dikhawatirkan harganya akan terlalu tinggi bagi masyarakat,” jelas Fauzi.
Sebagai contoh, Fauzi menyoroti keberhasilan program desalinasi di Kepulauan Seribu, di mana harga air bisa tetap terjangkau karena adanya subsidi dari pemerintah. Teknologi desalinasi yang diterapkan di Kepulauan Seribu dianggap berhasil berkat subsidi yang membuat harga air tetap dapat diakses oleh masyarakat. “Dengan adanya subsidi, harga air yang dihasilkan teknologi desalinasi dapat dijangkau oleh masyarakat, dan ini menjadi model yang bisa kita pertimbangkan di Balikpapan,” tambah Fauzi.
Fauzi berharap, melalui sinergi antara pemerintah dan pihak swasta, Balikpapan dapat menemukan solusi yang memastikan harga air hasil desalinasi tetap terjangkau bagi masyarakat. Menurutnya, dengan adanya subsidi dari pemerintah, harga jual air hasil desalinasi dapat ditekan, sehingga masyarakat Balikpapan dapat memperoleh air bersih dengan harga yang sesuai ketentuan.
Lebih jauh lagi, proyek desalinasi di Balikpapan tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih saat ini, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan dan ketahanan air di masa depan. Fauzi mengungkapkan bahwa ketersediaan air bersih merupakan isu krusial yang harus diantisipasi, terutama mengingat pesatnya laju pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota.
“Ketahanan air di masa depan menjadi prioritas utama, dan desalinasi ini bisa menjadi langkah strategis bagi Balikpapan untuk mengatasi keterbatasan sumber daya air. Dengan perencanaan yang matang, teknologi ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang yang akan membawa manfaat luas bagi masyarakat kota,” ujar Fauzi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan program desalinasi di Balikpapan. “Kami berharap kolaborasi yang kuat dapat menjadikan Balikpapan sebagai contoh kota yang sukses dalam implementasi teknologi desalinasi. Kami ingin agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terjamin, tanpa membebani masyarakat dengan harga yang terlalu tinggi,” pungkasnya.
Dengan berjalannya kajian mendalam dan perencanaan yang matang, DPRD Kota Balikpapan bersama dengan pihak-pihak terkait berupaya agar proyek desalinasi ini menjadi solusi nyata yang tidak hanya memberikan akses air bersih bagi masyarakat, tetapi juga mendukung ketahanan air Balikpapan di masa mendatang. (*/ADV/DPRD Balikpapan)