Perketat Pengawasan Perizinan, Dewan Kaji Izin Berbasis OSS

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pelaku usaha untuk membahas kajian pengawasan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (5/11/2024).

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Danang Eko Susanto mengatakan, bahwa kajian ini perlu dilakukan untuk memperbaiki proses perizinan serta pengawasan untuk meningkatkan kualitas izin usaha di Balikpapan. Meski sistem OSS ini menawarkan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh izin secara daring, ada beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki.

“Jadi OSS seringkali tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi lapangan. Contohnya, ada pelaku UMKM yang mengurus izin restoran melalui OSS, tetapi ketika dicek, dapurnya tidak memenuhi standar kebersihan,” kata Danang.

Meski memiliki sertifikasi halal. Namun, lanjut Danang, bahwa lingkungan tempat untuk memproduksi makanan tidak higienis karena terdapat hewan peliharaan di area tersebut.

Menurut dia, perlu adanya sanksi tegas bagi pelanggaran aturan perizinan. Karena terdapat sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang mendapatkan izin melalui OSS, tetapi sering kali menyimpang dari izin yang diberikan.

“Dengan adanya kajian ini, pihaknya ingin menyusun landasan hukum yang lebih tegas agar pelanggaran perizinan bisa ditindak secara maksimal,” tuturnya.

Danang menyampaikan, pentingnya sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah. Pasalnya, aturan di tingkat nasional dan daerah seringkali menjadi kendala dalam penerapan peraturan di lapangan karena tak sinkron.

Dalam memperkuat pengawasan, pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna menegakkan aturan, terutama dalam mengawasi usaha yang izin operasionalnya berpotensi menimbulkan masalah.

Melalui kajian yang komprehensif dan regulasi yang lebih ketat, DPRD Kota Balikpapan berharap bisa menciptakan lingkungan usaha yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.

“Kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Satpol PP diharapkan dapat memperkuat pengawasan, menjaga ketertiban, dan mendorong kepatuhan dunia usaha di Balikpapan,” pungkasnya. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *