Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengatakan, ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Balikpapan. Salah satunya terkait kolaborasi atara UMKM dengan retail modern yang ada di Balikpapan.
Keluhan tersebut disampaikan oleh para pelaku UMKM saat Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dangan Dinas Koperasi UMKM Dan Perindustrian (DKUMKMP) perwakilan UMKM dan perwakilan retail modern Balikpapan serta Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Selasa (5/11/2024).
“Kami sangat menyayangkan perwakilan dari retail modern, seperti Indomaret dan Alfamart tidak ada yang hadir dalam FGD ini. sehingga beberapa poin penting terkait kolaborasi tak dapat dibahas secara tuntas,” kata pria yang akrab disapa Fauzi kepada wartawan.
Menurut Fauzi, para pelaku UMKM Balikpapan merasa persyaratan yang diajukan retail modern sangat berat. Yakni pelaku UMKM harus memasok dagangannya dalam jumlah besar.
“Nah, hal ini yang sulit dipenuhi oleh pelaku UMKM, karena sebagian pelaku UMKM hanya berbasis rumahan. Sehingga sulit membuat produk dalam jumlah besar,” terangnya.
Dia menyampaikan, bahwa persyaratan yang diajukan oleh retail modern tidak realistis bagi pelaku usaha kecil. Selain itu, pelaku UMKM juga mengeluhkan tentang posisi produk mereka di rak retail modern.
“Jadi beberapa pelaku UMKM merasa bahwa produk mereka kerap dipindahkan ke bagian yang kurang strategis setelah mulai laris di pasaran, dan digantikan oleh produk dari pemasok besar,” jelas Fauzi.
Oleh karena itu, para pelaku UMKM merasa tidak diperlakukan dengan adil karena produknya terpinggirkan, bahkan saat sudah memiliki penjualan yang baik.
Fauzi menyayangkan absennya perwakilan retail modern dalam diskusi tersebut. Padahal pihak DPRD Balikpapan sudah mengundang. Namun, tak hadir.
Lebih lanjut, Fauzi menegaskan pentingnya kajian ulang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait UMKM dan retail modern, guna memastikan kebijakan yang benar dan mendukung pelaku usaha kecil tanpa bertentangan dengan peraturan yang ada.
“Nantinya Setiap pasal akan kami bahas secara mendalam agar bisa menciptakan regulasi yang seimbang,” pungkasnya. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)