Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Dewan Kaji Raperda Pemberdayaan Masyarakat

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan masyarakat. Dalam FGD tersebut menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan perwakilan masyarkat Balikpapan. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Selasa (5/11/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali mengatakan, bahwa tujuan FGD ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat Balikpapan.

“Jadi Raperda ini untuk memastikan sinergi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pemberdayaan melalui dukungan kebijakan serta anggaran yang memadai,” terangnya.

Menurut dia, bahwa dengan adanya dukungan dari pemerintah, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, nantinya program tersebut bisa semakin kuat dan berhasil dalam memberdayakan masyarakat Balikpapan.

Sebab, Gasali menyakini semangat swadaya masyarakat Balikpapan sangat tinggi. Tapi perlu adanya dukungan dari pemerintah agar inisiatif masyarakat dalam memperbaiki lingkungan dapat berjalan optimal.

Oleh karena itu, dengan adanya peran pemerintah melalui DP3AKB Balikpapan diharapkan dapat menyediakan regulasi yang mendukung. Sehingga program ini bisa berjalan secara berkelanjutan.

“Program ini nantinya bisa dilaksanakan oleh berbagai organisasi masyarakat, seperti karang taruna, paguyuban, serta lembaga swadaya masyarakat yang tersebar di seluruh kelurahan yang ada di Balikpapan,” tuturnya.

Melalui Raperda ini, dirinya menginginkan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam satu wadah yang terintegrasi, sehingga arah pemberdayaan masyarakat bisa sejalan dengan visi pembangunan kota.

Dia menilai selama ini program pemberdayaan lebih banyak berjalan di tingkat kecamatan atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sementara kelurahan sebagai pihak yang lebih dekat dengan masyarakat justru kurang dilibatkan.

“Kami berharap program ini bisa dijalankan langsung di tingkat kelurahan agar lebih efektif dan tepat sasaran. Sehingga peran dari kelurahan bisa menjadi pelaksana utama dalam program pemberdayaan, karena langsung menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *