Pjs Wali Kota Pastikan Kesiapan Pemkot Balikpapan Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pun turut bersiap untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang. Hal ini terlihat dalam Sosialisasi Kesiapan Pemkot Balikpapan dalam Menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (23/10/2024).

Dalam arahannya, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir menyampaikan beberapa poin penting sebagai langkah menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Balikpapan. Pertama yakni menguatkan koordinasi, komunikasi, serta sinergitas antar instansi.

Menurutnya hal ini adalah untuk memastikan semua pihak memahami perannya masing-masing sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kota Balikpapan dapat berjalan lancar, aman dan kondusif.

“Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot Balikpapan menghadirkan seluruh ketua RT se-Balikpapan. Sehingga harapannya dari kegiatan ini seluruh ketua RT dapat memahami apa saja yang menjadi rambu-rambu dalam pelaksanaan pesta demokrasi,” kata Muzakkir.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi ini seluruh ketua RT se-Balikpapan dapat memahami rambu-rambu dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Balikpapan.

“Kami juga meminta agar ketua RT dapat melakukan tugasnya di lapangan dengan mengayomi masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih di kota Balikpapan,” tuturnya.

Sebab, lanjut dia, karena negara sudah memfasilitasi dengan alokasi anggaran untuk proses Pilkada serentak 2024 ini. Dan alokasinya anggaranya sangat besar, sehingga fasilitas ini bisa digunakan oleh rakyat untuk hak pilihnya.

Menurut Muzakkir, bahwa dengan menggunakan hak pilihnya masyarakat dapat menentukan masa depan untuk kota Balikpapan lebih baik lagi.

“Saya sudah sampaikan bahwa RT dapat melaporkan jika ditemukan hal yang tidak sesuai dengan norma dalam Pilkada serentak 2024, hal itu sesuai dengan tindak lanjut surat edaran yang dikeluarkan,” pungkasnya. (Djo/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *