Soal Pengupasan Lahan di Graha Indah, Dewan Pertanyakan Izinnya

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Adanya pengupasan lahan yang dilakukan oleh oknum perusahaan di RT 11, 12 dan RT 13, kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara membuat wilayah tersebut terdampak banjir.

Anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan, bahwa pengupasan lahan yang dilakukan oleh oknum perusahan memberikan dampak banjir untuk wilayah RT 11, 12 dan RT 13 Graha Indah.

“Pihaknya mempertanyakan terkait izin pengupasan lahan tersebut. Pasalnya, setahu dirinya sebelum melakukan pengupasan lahan harusnya ada izin terlebih dahulu dari dinas terkait,” kata Oddang kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

Menurut dia, harusnya sebelum melakukan pengupasan lahan ada izin terlebih dahulu. Jadi sebelum izin itu keluar. Pihaknya meminta agar tidak melakukan kegiatan apapun di lahan tersebut.

“Kami minta jangan ada kegiatan apapun dulu di lahan itu, pihaknya tidak melarang adanya pembangunan, asalkan semua sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku,” terangnya.

Menurut dia, tak mungkin pemerintah tidak tahu, salah satunya lurah. Kemarin sempat ada pertemuan, tapi dirinya tidak diberi tahu kalau ada pertemuan.

“Nah, kemarin ada pertemuan saya minta untuk ikut diskusi, tapi tidak diberitahu oleh pihak kelurahan. Kami sudah sampaikan kepada teman-teman DPRD Balikpapan. Insyaallah DPRD akan segara menindaklanjuti hal ini,” ujarnya.

Ia menyampaikan, lahan tersebut rencananya akan dibuat gudang, hingga saat ini pihak belum pernah ketemu dengan oknum yang melakukan pengupasan lahan itu.

“Informasi pengupasan lahan ini bukan dari warga. Tapi kebetulan rumah saya dekat dengan lokasi tersebut. Sehingga saya juga ikut merasakan dampak yang terjadi akibat pengupasan lahan tersebut,” pungkasnya. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *