Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Perhubungan RI dalam menentukan besaran tarif yang akan diterapkan pada Bus Balikpapan City Trans (BCT).
“Untuk saat ini uji coba bus Balikpapan City Trans masih berjalan, dan tarif masih gratis,” kata Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra atau pria yang akrab disapa Edo kepada wartawan, Senin (1/10/2024).
Ia menjelaskan, bahwa Dishub Balikpapan telah meminta kepada Kementerian Perhubungan terkait besaran tarif bus SAUM tersebut. Sehingga besaran tarif bisa ditentukan dan mulai diberlakukan.
“Jadi memang kita mintanya Oktober 2024 besaran tarif untuk bus BCT sudah bisa diterapkan di Balikpapan. Namun, kementrian belum memberikan keputusan,” terang Edo.
Menurut Edo, untuk penentuan tarif bus BCT ini prosesnya masih panjang, karena ada sejumlah fasilitas penunjang Bus BCT yang harus di bangun oleh pemkot Balikpapan.
“Masih ada yang harus dibangun, seperti tanda tempat untuk bus BCT stop, Halte dan koridor khusus. Sehingga durasi atau waktu tempuh perjalanan Bus BCT ini bisa lebih pasti waktunya,” tuturnya.
Dia mengaku, bisa saja besaran tarif yang akan diberlakukan untuk Bus BCT berkisar Rp5500 sampai Rp 5000. Namun, besaran tarif dilihat dari besarnya biaya operasional bus BCT tersebut.
“Jadi besaran tarif tergantung biaya operasional, sebab bus BCT menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi. Kalau menggunakan BBM Subsidi kemungkinan tarifnya bisa turun,” tutupnya. (Djo)