Awasi Tunggakan Pajak, BPPDRD Balikpapan Bentuk Satgas Pajak

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Upaya dalam melakukan tagihan tunggakan pajak, kepada wajib pajak. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pajak.

Di mana sebelumnya BPPDRD juga telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan dalam melakukan tagihan tunggakan pajak.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham mengatakan, bahwa saat ini kerjasama dengan Kejari Balikpapan dinilai sangat efektif. Sehingga diharapkan penyerapan pajak daerah ke depannya akan berjalan maksimal.

“Piutang pajak untuk saat ini mencapai sekitar Rp200 miliar, itu yang lagi kita kejar bersama dengan Kejar Balikpapan,” ungkap Idham kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Dia menjelaskan, bahwa kerjasama dengan Kejari Balikpapan ini dimulai sejak awal tahun ini. Di mana Kejari akan menagih tagihan piutang pajak daerah.

Menurutnya, dengan menggandeng kejari hal tersebut sebagai upaya pembinaan bersama terhadap wajib pajak yang perlu penanganan khusus. Contohnya wajib pajak yang menunggak cukup besar, dan agak susah ditagih.

“Jadi mereka akan memanggil wajib pajak yang memiliki utang besar, bersama dengan kami untuk mengingatkan dan menagih langsung kesanggupan dari wajib pajak,” terangnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berencana akan membentuk Satgas Pajak untuk kedepannya. Satgas pajak nantinya akan direkrut dari petugas yang profesional di luar dari pegawai BPPDRD Balikpapan.

“Jadi tugas satgas pajak akan turun ke lapangan maksimal selama 10 hari, ke wajib pajak, nanti kita hitung potensinya benar tidak dari pendapatannya,” kata dia

Tak hanya itu, lanjut Idham tugas satgas pajak ini akan mengawasi di lapangan, teman-teman di Kejaksaan nanti lebih banyak ke proses penagihan piutangnya. Mungkin nanti akan melebar ke sisi kepatuhan dalam membayar pajak.

Kendati demikian, dirinya menegaskan hasil pendapatan daerah baru bisa dilihat setelah tahun anggaran 2024 berakhir. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *