Permudah Izin Pelayanan Kesehatan, DPMPTSP Balikpapan Buat Aplikasi “Spontan”

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan membuat Aplikasi Spontan utuk mempermudah surat izin pelayanan kesehatan dan pengajuan izin tenaga kesehatan.

Kepala DPMPTSP Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, bahwa aplikasi spontan ini untuk mempermudah pengurusan perizinan pelayanan kesehatan dan pengajuan izin tenaga kesehatan.

“Jadi sejak tahun 2020 lalu, DPMPTSP telah menerapkan penggunaan aplikasi Spontan atau sistem pendaftaran online tanpa antrian ini,” kata pria yang akrab disapa Helmi kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Ia menjelaskan, aplikasi spontan sudah ada sejak tahun 2020, yang dijalankan pada saat masa pandemi covid 19. Saat itu banyak tenaga kesehatan yang dibutuhkan namun karena kondisi lockdown dan ada perbatasan kegiatan, maka DPMPTSP
berinisiatif membuat aplikasi Spontan.

Spontan atau sistem pendaftaran online tanpa antrian, bertujuan untuk memudahkan pengajuan izin tenaga kesehatan, di manapun dan kapanpun cukup upload semua dokumen dan setelah selesai pemohon juga dapat melakukan tracking melalui aplikasi.

“Seiring dengan berjalannya waktu, pihaknya melakukan peningkatan pelayanan dengan mendorong pemohon di sektor kesehatan untuk memberikan saran dan kritik secara langsung melalui forum,” terangnya.

Para pemohon diharapkan bisa menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala, agar proses pengajuan ini bisa berjalan dengan lancar. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *