Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (2/4/2024).
Turut serta dalam kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda, Camat, Lurah Instansi terkait, Tokoh Masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, awak media serta undangan lainnya.
Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, bahwa Rakor ini digelar dalam rangka meminta saran dan masukan dalam membentuk badan adhoc untuk Pilkada serentak tahun 2024 di Balikpapan.
“Untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada tahun 2024 dalam perekrutannya telah dibuka sejak tanggal 23 sampai 29 April 2024,” kata Prakoso ketika diwawancarai wartawan, Kamis (2/5/2024).
Ia menyampaikan, bahwa nantinya kesehatan calon anggota badan adhoc harus dalam kondisi prima. Yaitu, tekanan dara, gula dara kolestrol. Sehingga anggota badan adhoc harus memeriksa kesehatan di fasilitas kesehatan, puskesman yang ada di Balikpapan.
“Jadi kami sudah komunikasi dengan pihak pemerintah kota Balikpapan, dalam hal ini Wali kota Balikpapan, agar bisa memfasilitasi anggota badan adhoc untuk bisa memeriksa kesehatan,” terangnya.
Menurut dia, untuk saat ini alat pemeriksa kesehatan yang tersedia hanya pemeriksaan tekanan dara dan gula dara. Sehingga pemkot Balikpapan hanya bisa memfasilitasi pemeriksaan kedua penyakit tersebut.
“Jadi hanya dua penyakit tersebut yang bisa dilakukan pemeriksaan yang akan di fasilitasi pemkot Balikpapan, sedangkan untuk pemeriksaan kolesterol bisa bayar secara mandiri,” pungkasnya. (Djo)