Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi netralitas pegawai pemerintahan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis 17 Oktober 2024.
Sosialisasi dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah, serta diakses secara daring melalui platform Zoom dan YouTube yang difasilitasi oleh Diskominfo Kaltim.
Sekretaris Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, menyampaikan pentingnya menjaga netralitas birokrasi dalam pelaksanaan Pilkada.
“Netralitas merupakan salah satu tantangan terbesar dalam Pilkada, di mana pelayanan publik harus tetap bebas dari pengaruh politik. Kami ingin memastikan bahwa pegawai negeri tidak melakukan diskriminasi dalam pelayanan selama masa Pilkada,” katanya.
Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN dan Non ASN tentang berbagai regulasi yang mengatur netralitas mereka.
Melalui acara ini, diharapkan semua pegawai pemerintahan dapat menjalankan tugas dengan bersih, netral, dan bebas dari intervensi politik.
Dalam acara tersebut, beberapa narasumber dihadirkan, termasuk Ketua Bawaslu Kaltim, akademisi dari IPDN, serta Direktur Pengawasan dan Pengendalian BKN RI. Peserta sosialisasi terdiri dari berbagai jajaran OPD dan BKPSDM di Kabupaten/Kota se-Kaltim, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan berintegritas.
Staf Ali Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, menegaskan bahwa netralitas ASN adalah fondasi penting dalam menjaga demokrasi yang sehat.
“Sebagai pelayan publik, ASN dan Non ASN harus menunjukkan sikap profesional dan independen, tidak berpihak kepada kepentingan politik manapun. Ini diatur dalam undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Kepatuhan terhadap prinsip netralitas menjadi lebih krusial menjelang Pilkada, di mana politisasi ASN sering menjadi isu hangat di masyarakat.
Meskipun ASN memiliki hak pilih, Arief menekankan bahwa mereka harus menggunakan hak tersebut dengan bijaksana, sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Politisasi ASN dapat mencederai kepercayaan publik dan merusak tatanan pemerintahan. Oleh karena itu, penting bagi ASN untuk tetap berpegang pada prinsip profesionalisme, terutama saat situasi politik memanas,” ungkapnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang netralitas, tetapi juga mendorong komitmen kolektif di antara pegawai pemerintah untuk menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan berintegritas.
Keterlibatan ASN dalam politik praktis bisa berakibat pada sanksi, sehingga setiap pegawai harus menyadari tanggung jawab mereka sebagai abdi negara yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Kita bertekad untuk mewujudkan Pilkada serentak yang berkualitas. Setiap pegawai negeri berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi,” pungkasnya. (Djo)