Hendak Melahirkan, Penghuni Rutan Perempuan di Balikpapan Dilarikan Ke RSUD Beriman

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Warga binaan rumah tahanan (rutan) sorang perempuan dilarikan ke RSUD Beriman, Kamis (2/5/2024). Perempuan berinisial AR itu terpaksa dilarikan ke RSUD karena hendak melahirkan.

Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim mengungkapkan, sebelumnya kondisi AR saat masuk ke Rutan Balikpapan sudah dalam keadaan hamil tua. Dan pada Rabu, 1 Mei 2024 AR dibawa ke RSUD Beriman untuk mendapatkan penanganan yang tepat dari pihak rumah sakit.

“Proses persalinan dilakukan dengan baik, dan berkat kinerja cepat tim medis dan satuan pengamanan Rutan Balikpapan, proses persalinan berjalan aman dan lancar,” jelasnya.

Dia memastikan, bahwa pihak rutan telah memberikan pelayanan terbaik selama proses persalinan, hal ini sebagai tanggung jawab yang harus dilakukan terhadap AR

“Jadi kami memberikan pelayanan terbaik kepada AR. Karena AR merupakan salah satu warga binaan Rutan Balikpapan,” tuturnya.

Agus mengapresiasi kinerja tim medis dan satuan pengamanan Rutan Balikpapan dalam membantu proses persalinan salah satu warga binaannya

“Hal ini merupakan komitmen kami untuk selalu waspada, tanggap terhadap masalah, dan melayani warga dengan sepenuh hati, sesuai dengan Tata Nilai Kemenkumham yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Agus, AR dan bayinya masih berada di RSUD Beriman. Namun, setelah keluar dari rumah sakit, AR memiliki hak untuk membawa serta anaknya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kemudian, Pasal 62 ayat (1) dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa anak dari tahanan atau narapidana perempuan dapat tinggal bersama ibunya paling lama sampai usia anak mencapai 3 tahun. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *