Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan melaksanakan razia gabungan yang melibatkan TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan untuk memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020.
Razia dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, di lapangan Rutan. Dalam sambutannya, Agus Salim mengungkapkan apresiasi terhadap kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan pihak pemasyarakatan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada TNI, POLRI, dan BNNK yang selalu mendukung kegiatan ini. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Setelah apel, tim gabungan langsung melaksanakan penggeledahan di blok hunian warga binaan. Setiap kamar diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkotika atau alat komunikasi ilegal yang mungkin disembunyikan oleh penghuni.
Selain itu, seluruh warga binaan—termasuk tahanan, narapidana,—dikenakan tes urine untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkotika. Tes urine juga diberlakukan kepada petugas Rutan Balikpapan, menegaskan komitmen Rutan dalam menjaga integritas di lingkungannya.
Selama proses penggeledahan, tim bertindak dengan hati-hati dan humanis, menjaga ketertiban serta kenyamanan warga binaan. Kegiatan ini berjalan lancar dan hasil tes urine menunjukkan bahwa warga binaan serta petugas bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Razia diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan.
“Hari ini kami memusnahkan barang-barang terlarang yang ditemukan. Barang-barang tersebut tidak seharusnya berada di dalam Rutan, dan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kebersihan dan ketertiban” tegasnya.
Agus Salim menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk meminimalisir peredaran narkotika di dalam Rutan.
“Dengan sinergi yang kuat antara Rutan Balikpapan dan aparat penegak hukum, kami berharap dapat terus menjaga keamanan, ketertiban, dan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)