Salinan C1 di 34 TPS di Balikpapan Raib, KPU : Nggak PSU, Tapi Potensi Pidana

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Hilangnya salinan kertas rincian penghitungan suara atau C1 di 34 TPS di Karang Jati, Balikpapan Tengah pada Sabtu malam (17/2/2024) menjadi atensi tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berbagai opini di masyarakat pun muncul terkait inisiden kehilangan ini. Seperti dilakukannya Penghitungan Suara Ulang (PSU). Hal ini ditanggapi oleh Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan kejadian ini tidak sampai PSU.

“Kejadiannya iya, tapi nggak sampai PSU,” ujar Noor Thoha dikonfirmasi pada Minggu (18/2/2024).

Ia mengatakan kejadian ini tidak mengganggu tahapan pemilu yang sudah terlaksana. Penghitungan suara pun sejatinya telah dilakukan dan dilakukan rapat pleno di masing-masing kelurahan hingga Kecamatan. Namun ia mengatakan kejadian ini sangat berpotensi tindak pidana lantaran logistik pemilu dicuri.

“Nggak ganggu tahapan, tapi potensi pidana,” tuturnya.

Ditanya apakah ini ada unsur kelalaian dari petugas pelaksana pemilu baik Linmas maupun KPPS di lokasi kehilangan tersebut, Noor Thoha mengatakan tidak ada unsur kelalaian.

“Tidak, gara-gara mati lampu saja orang memanfaatkan situasi,” ungkapnya.


Saat ini KPU masih berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk aparat kepolisian perihal kejadian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *