Lintasbalikpapan.com, DENPASAR – Seorang pemandu wisata berinisial FAR (29) asal Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi di sebuah hotel. Pelaku diduga memperkosa turis asal China inisial HJT di Bali.
Dilansir dari detikcom, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan pelaku diringkus di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali. Dia diamankan oleh sekuriti hotel dan teman korban usai melancarkan aksi bejatnya itu.
Sukadi menjelaskan, “Saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polresta Denpasar, sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan secara intensif.”
Dalam pengakuannya, FAR awalnya menawarkan diri sebagai pemandu sekaligus sopir pribadi HJT selama berwisata di Bali. HJT dan temannya lalu menggunakan jasa FAR untuk mengantar dan menemani mereka ke tempat hiburan malam pada Rabu (7/2).
Mereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 Wita. Kemudian korban dan temannya meminta pelaku untuk mengantar mereka kembali ke hotel di kawasan Nusa Dua.
Di tengah perjalanan, pelaku malah membawa mereka ke hotel lain di kawasan Benoa. Pelaku lantas mengajak HJT masuk ke kamar hotel tersebut dengan alasan mengambil hadiah untuk diberikan kepada temannya.
Ketika itulah Faisal melancarkan aksi bejatnya dan memperkosa wanita China berusia 26 tahun tersebut. Sukadi pun menjelaskan HJT yang dalam kondisi mabuk sempat berusaha menyelamatkan diri, namun gagal.
“Korban berusaha melakukan perlawanan dengan pelaku, tetapi pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan menyetubuhi korban,” ujar Sukadi.
Atas perbuatannya, FAR dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.