Besaran UMP 2024 Ditaksir Masih Sulit Hadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok Terkait Inflasi

Lintasbalikpapan.com – Besaran Upah Minumum Provinsi (UMP) sudah diumumkan oleh kepala daerah masing-masing provinsi. Untuk besaran masing-masing provinsi berbeda nilainya satu sama lain, namun untuk yang tertinggi saat ini diraih oleh DKI Jakarta sebesar Rp5.067.381 yang naik 3,6% dari yang sebelumnya Rp4,9 juta. Sedangkan, UMP yang terendah di Indonesia, yaitu Jawa Tengah dengan nominal Rp2.036.947.

Menurut para pengamat ekonomi, kenaikan UMP tahun ini yang berkisar di angka angka 1,2-7,5% dinilai terlalu sedikit. Tentu saja akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sulit mencapai level 5%.

Dikutip dari Detik.com, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, melihat bahwa keputusan berbagai provinsi di Indonesia yang menetapkan kenaikan UMP di angka 1,2% sampai 7,5% terlalu sedikit. Menurutnya, median rata-rata UMP yang berkisar di angka 1,5-2% membuat elemen buruh dan pekerja formal akan sulit menghadapi kenaikan harga bahan pokok alias inflasi yang berkisar di angka 3%.

Selain itu, Tauhid juga mengatakan bahwa rendahnya UMP akan berpengaruh terhadap melemahnya konsumsi masyarakat. Terkait dengan fakta bahwa berdasarkan catatan INDEF, tingkat konsumsi rumah tangga berada di angka 5,06% pada kuartal III-2023.

Perlu diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara akan berpengaruh jika melemahnya konsumsi masyarakat, terutama konsumsi rumah tangga sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

Ada data yang menunjukkan bahwa dampak pelemahan konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi terlihat dari merosotnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,17% pada kuartal II-2023 menjadi 4,94% pada kuartal III-2023. Hingga saat ini, elemen buruh serta pekerja sektor formal adalah sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *