Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana akan menambah marka Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Hal ini bertujuan
untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas, serta sebagai upaya menjamin keselamatan anak-anak di sekolah.
“Rencananya dalam waktu dekat ada empat marka zoss yang akan dipasang,” kata Kepala Dishub Kota Balikpapan Adwar Sekenda Putra pada Senin (27/11/2023).
Ia menjelaskan, keempat kawasan tersebut. Yakni di kawasan sekolah di Balikpapan Barat, Balikpapan Utara dan Balikpapan Selatan. Sehingga nanti saat pengendara
melintasi marka zoss, maka pengendara harus berhati-hati saat jam masuk atau pulang sekolah.
Menurutnya, untuk di Balikpapan Barat ada dua marka zoss yang akan ditambah. Sedangkan untuk Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara masing-masing satu marka zoss
“Rencananya untuk tahun 2024 mendatang Marka ZoSS ini akan kita tambah, karena masih ada sekolah di Balikpapan yang belum di berikan marka zoss,” terang pria yang akrab disapa Edo ini.
Ia menyampaikan, untuk kelima marka zoss tersebut, akan ditempatkan di sekolah yang ada di Kecamatan Balikpapan Kota.
“Pemasangan marka zoss ini, merupakan salah satu upayah pemerintah kota Balikpapan dalam memberikan kenyamana bagi anak-anak sekolah saat masuk maupun pulang sekolah,” tuturnya.
Pasalnya, lanjut Edo, anak-anak merupakan kelompok rentan pengguna jalan, karena secara psikis maupun fisik belum mampu merespon dengan cepat dan tepat ketika keadaan bahaya terjadi.
Diketahui, pembuatan marka zoss maupun zebra cross sesuai dengan status jalan, apabila status jalan tersebut Nasional. Maka yang membangun atau membuat dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Jika jalan itu statusnya jalan Provinsi maka kewenangannya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) sedangkan jalan dalam kota maka yang berkewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan.
Di Balikpapan beberapa kawasan telah di terapkan hal tersebut, dimana ada beberapa sekolah yang jalannya sudah di beri tanda baik itu aspal ber klir merah ataupun rambu lainya. (drh)