Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terus mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini, Hingga bulan November, capaian PAD mencapai 83 persen dari target yang telah ditetapkan.
Ada beberapa sektor pajak yang telah tercapai. Diantaranya, pajak restoran, perhotelan, pajak hiburan, reklame, dan BPHTB, telah melampaui target yang ditentukan, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap pencapaian keseluruhan PAD.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan, pihaknya terus mendorong realisasi PAD, utamanya melalui pajak daerah. Karena kontribusi pajak daerah cukup tinggi terhadap PAD.
“Meskipun sebagian besar sektor pajak telah memberikan kontribusi melebihi ekspektasi, pemerintah Kota Balikpapan tetap fokus pada peningkatan realisasi pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Idham ketika diwawancarai wartawan, Jumat (24/11/2023).
Ia mengaku, setoran pajak PBB biasanya terjadi di akhir tahun. Jadi untuk capaiannya nanti dilihat sampai akhir tahun.
“Sedangkan untuk target tahun depan masih dalam proses penetapan, proyeksinya kemungkinan naik atau bisa diatas Rp 1 triliun
Langkah-langkah konkret diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak PBB, memastikan partisipasi yang lebih besar dari seluruh warga.
“Sehingga keberhasilan ini tidak hanya menciptakan dasar keuangan yang kuat untuk pembangunan dan memberikan pelayanan publik, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah Kota Balikpapan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (drh)