Kominfo Resmi Buka Layanan Aduan Kasus Penipuan Online, Catat Website-nya!

Lintasbalikpapan.com – Maraknya penipuan online dengan modus beragam yang terjadi di masyarakat menggugah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat yang hendak melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam. Masyarakat pun jika ingin mengadukan penipuan online tersebut bisa dengan melampirkan tangkapan layar atau screenshot dari SMS, WhatsApp, atau lainnya.

Dalam website AduanNomor.id, masyarakat dapat membuka menu yang sudah disediakan dua pengecekan untuk Cek Nomor Seluler serta Laporkan Nomor Seluler. Untuk Menu Cek Nomor Seluler, Anda dapat mengecek nomor seluler jika Anda sedang bertransaksi online dan sekadar berjaga-jaga agar tidak terjadi modus penipuan. Sedangkan, menu Laporkan Nomor Seluler, Anda dapat melaporkan nomor seluler yang mencurigakan atau telah terindikasi menipu Anda.

Dalam paparan website AduanNomor.id menjelaskan, “Layanan AduanNomor.id sama halnya dengan layanan CekRekening.id yang merupakan portal di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melindungi masyarakat dari tindakan penipuan menggunakan sarana telekomunikasi dan Teknologi Informasi.”

Selain itu, “AduanNomor.id berfokus pada pelayanan pengaduan penyalahgunaan nomor seluler sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, Lampiran XII Pedoman Tata Cara Pelaporan Penyalahgunaan Nomor MSISDN.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *