Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DW (25) diduga menjadi korban penganiayaan saat mengantarkan pesanan makanan di Jalan Sepaku Gang Sepakat, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Rabu (21/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, DW mengalami pendarahan di bagian hidung dan bibir pecah setelah diduga dipukul oleh seorang pria berinisial YH (28).
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo menerangkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 Wita.
Saat itu, DW mengantarkan pesanan makanan kepada YH. Setelah pesanan tiba, teman YH mengambil makanan tersebut dan membawanya pergi, sedangkan YH masih berada bersama DW di pinggir jalan.
Perselisihan kemudian diduga terjadi terkait pesanan makanan yang disebut tidak dibayar. Situasi tersebut berujung pada dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol itu.
YH diduga memukul bagian kepala dan wajah DW hingga menyebabkan korban mengalami luka.
“Korban mengalami pendarahan di bagian hidung dan bibir pecah akibat pukulan tersebut,” ujar AKP Hari, Senin (26/10/2026).
Merasa keberatan atas kejadian itu, DW melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Balikpapan Barat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat mengamankan YH di Jalan Sepaku Gang Sepakat, Kelurahan Baru Tengah.
Setelah diamankan, pria berusia 28 tahun itu dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mencantumkan surat Visum et Repertum sebagai barang bukti.
YH disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Hari. (yud)






