PAD 2026 Dipangkas Rp86 Miliar, DPRD Minta Pemkot Lebih Agresif Gali Pendapatan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan pada Perubahan APBD 2026 mengalami penurunan sekitar Rp86 miliar dari target awal Rp1,5 triliun. Penyesuaian dilakukan setelah realisasi PAD tahun berjalan diperkirakan tidak mencapai target.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.

“Yang jelas, PAD kita tidak tercapai di tahun ini. Jadi, untuk anggaran perubahan ini kita menyesuaikan,” kata Yono kepada wartawan, Kamis (10/9/2026)

Menurutnya, penyesuaian target PAD dalam APBD Perubahan memang diperlukan agar angka pendapatan daerah sesuai dengan kondisi penerimaan yang sebenarnya.

Namun, Yono menilai penyesuaian target tidak boleh menjadi satu-satunya langkah. Pemerintah Kota Balikpapan perlu lebih agresif mengoptimalkan berbagai sumber PAD agar kemampuan fiskal daerah dapat meningkat.

Terlebih, DPRD Balikpapan sebelumnya mendorong agar target PAD pada 2027 dapat dinaikkan sekitar Rp50 miliar. Namun, Pemkot melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) masih memilih mempertahankan target pada angka sebelumnya.

“Untuk tahun 2027, Pemkot melalui BPPDRD tidak mau menaikkan target yang diminta DPRD, meskipun hanya Rp50 miliar. Jadi, target PAD 2027 masih ingin dipertahankan seperti target sebelumnya,” ungkapnya.

Yono mengatakan, kondisi tersebut menjadi bahan pembahasan antara DPRD dan Pemkot dalam menyusun APBD 2027. DPRD ingin peningkatan PAD dibarengi dengan strategi yang lebih konkret dalam menggali potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, optimalisasi PAD penting untuk memperkuat ruang fiskal Balikpapan. Dengan pendapatan daerah yang lebih kuat, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, DPRD mendorong Pemkot tidak hanya melakukan penyesuaian target ketika realisasi tidak tercapai, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed