Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Penertiban kabel yang dinilai semrawut menjadi salah satu persoalan perkotaan yang disampaikan mahasiswa kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Aspirasi tersebut dibahas saat Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menerima perwakilan mahasiswa dan sejumlah masyarakat, Rabu (28/10/2026).
Selain penertiban kabel, mahasiswa turut menyampaikan sejumlah persoalan lain, mulai dari pengaturan kendaraan besar di jalan raya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan badan usaha air minum (PDAM).
Selain penertiban kabel, mahasiswa turut menyampaikan sejumlah persoalan lain, mulai dari pengaturan kendaraan besar di jalan raya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan badan usaha air minum (BDAM).
Bagus mengatakan, pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai pembagian kewenangan dalam menangani berbagai persoalan yang disampaikan. Sebab, tidak seluruh isu tersebut berada dalam kewenangan Pemkot Balikpapan.
“Ada bagian-bagian yang menjadi kewenangan pemerintah kota, ada bagian yang menjadi kewenangan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Bagus, dialog antara pemerintah dan masyarakat menjadi ruang positif untuk menyerap aspirasi sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkembang di Kota Balikpapan.
Dia berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat berlangsung secara konstruktif, tanpa menyudutkan maupun menguntungkan pihak tertentu.
“Tentunya ini suatu hal yang positif. Dialog semacam ini mudah-mudahan tidak ada pihak yang disalahkan, tidak ada pihak yang diuntungkan,” katanya.
Bagus menegaskan, pembangunan Kota Balikpapan membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, berbagai aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki persoalan perkotaan.
“Kita sama-sama ingin membangun Kota Balikpapan bersama-sama dengan masyarakat menjadi kota yang maju, kondusif dan bisa diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (yud)






