DBH Baru Rp12 Miliar, Ruang Gerak Pemkot Balikpapan di APBD Perubahan Makin Sempit

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ruang fiskal Pemerintah Kota Balikpapan dalam menjalankan program melalui APBD Perubahan 2026 semakin terbatas. Pasalnya, dari total Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp425 dari pemerintah pusat, baru sekitar Rp12 miliar yang masuk ke kas daerah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. Menurutnya, minimnya dana yang masuk membuat kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai program dan kegiatan tambahan dalam APBD Perubahan menjadi sangat terbatas.

“Diberikan hanya Rp12 miliar. Tentunya ini sangat-sangat tidak maksimal, apalagi di tengah efisiensi seperti sekarang,” ujar Alwi Al Qadri usai Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang I Tahun 2026/2027, Rabu (9/9/2026).

Alwi mengatakan, keterbatasan fiskal tersebut terlihat dalam pembahasan anggaran perubahan bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Hampir seluruh OPD, kata dia, tidak memiliki ruang anggaran untuk menjalankan kegiatan baru di luar kebutuhan dasar.

“Kita baru selesai pembahasan juga. Hampir semua OPD tidak ada kegiatan, kecuali gaji dan operasional saja,” katanya.

Menurut Alwi, kondisi tersebut juga berdampak pada minimnya ruang untuk pengadaan barang dan jasa maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik pada APBD Perubahan 2026.

“Kalau pengadaan barang dan jasa atau kegiatan-kegiatan fisik, tidak ada. Hampir di semua OPD tidak ada kegiatan fisik,” tegasnya.

Meski demikian, Alwi menegaskan kondisi tersebut tidak serta-merta berarti pembangunan Kota Balikpapan secara keseluruhan terhenti. Sebab, APBD Perubahan memiliki karakter berbeda dengan APBD murni dan pelaksanaannya tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Kalau anggaran perubahan ini, kalau ada uangnya ya dilaksanakan. Kalau tidak ada uangnya, ya beda dengan APBD murni,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam APBD Perubahan, program dan kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan yang tersedia. Sementara APBD murni menjadi dasar utama perencanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Kalau murni, baru yang kita bicarakan apakah pembangunan terdampak atau tidak. Kalau perubahan ini memang tidak wajib juga sebenarnya,” ujarnya.

Namun, Alwi mengakui keterbatasan fiskal pada APBD Perubahan 2026 menjadi kondisi yang cukup berat bagi Pemkot Balikpapan.

“Yang jelas, kita memang baru kali ini juga di perubahan benar-benar tidak ada duitnya,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *