Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengingatkan parkir liar tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi “bom waktu” yang mengancam kelancaran lalu lintas hingga citra Kota Balikpapan sebagai kota yang nyaman dihuni.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusri menyusul viralnya video di media sosial yang merekam seorang juru parkir (jukir) meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu kepada sopir truk di kawasan Lapangan Merdeka (Lapmer), Balikpapan. Dalam video itu, jukir disebut tidak dapat menunjukkan karcis resmi saat dimintai bukti pembayaran.
Yusri menilai persoalan parkir liar memiliki dampak yang cukup luas. Salah satunya terhadap kelancaran lalu lintas karena kendaraan yang diparkir sembarangan dapat menghilangkan salah satu lajur jalan.
“Parkir liar itu bisa menjadi bom waktu kalau dibiarkan. Karena bagaimanapun Balikpapan, kota yang kita banggakan sebagai penyangga IKN, bisa kehilangan predikat sebagai kota nyaman akibat dampak dari parkir liar,” kata Yusri, kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, parkir liar juga dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pejalan kaki yang terpaksa menggunakan badan jalan ketika trotoar ditempati kendaraan.
Kondisi tersebut, kata dia, juga berpotensi menghambat kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang membutuhkan akses cepat ketika menjalankan tugas.
Selain persoalan keselamatan dan kemacetan, Yusri menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat aktivitas parkir yang tidak resmi. Karena itu, persoalan tersebut dinilai tidak cukup hanya diselesaikan melalui penertiban sesaat.
Yusri menyebut salah satu akar persoalan parkir liar adalah masih kurangnya kantong parkir yang disiapkan oleh pengelola usaha, termasuk tempat usaha yang berada di kawasan ruko.
Faktor lainnya adalah lemahnya penegakan aturan. Menurutnya, diperlukan patroli dan penindakan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur kecamatan dan kelurahan.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya oknum yang sengaja menyediakan atau mengelola lokasi parkir tanpa penetapan resmi dari pemerintah daerah.
“Yang terakhir mungkin kita punya pemikiran bahwa parkir liar itu dianggap biasa, tapi sebenarnya ini tidak baik,” ujarnya.
Yusri meminta pemerintah kota tidak menganggap persoalan parkir liar sebagai masalah kecil. Ia menilai ketegasan dalam penindakan menjadi bagian dari upaya menjaga kewibawaan pemerintah daerah sekaligus mempertahankan predikat Balikpapan sebagai kota yang nyaman.
“Parkir liar ini bukan masalah kecil. Ini masalah soal kewibawaan pemerintah kota untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Ia berharap Pemkot Balikpapan segera mengambil langkah konkret melalui penertiban dan pengawasan di kawasan yang rawan parkir liar.
Yusri juga mendorong adanya kampanye atau slogan khusus mengenai tertib parkir agar kesadaran masyarakat meningkat.
“Paling tidak Balikpapan punya kampanye atau semacam slogan bagaimana Balikpapan tertib terhadap parkir liar. Jangan sampai ini jadi bom waktu, khususnya kita di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)












