Lintasbalikpapan.com, KOTABARU — Di pesisir Desa Tanjung Seloka, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, suara aktivitas nelayan kini tidak lagi hanya berkisah tentang hasil tangkapan laut yang tak menentu. Di balik deretan tambak sederhana, budidaya kepiting soka mulai tumbuh menjadi sumber penghidupan baru yang lebih menjanjikan bagi masyarakat pesisir.
Perubahan tersebut hadir melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Tanjung Seloka yang dijalankan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT). Program itu bahkan mendapat pengakuan di tingkat nasional melalui Anugerah CEPI CSR UMKM & Koperasi 2026, dengan raihan predikat Platinum Alignment pada kategori Pembinaan/Pengembangan UMKM.
Penghargaan tersebut diterima oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Raditya Kuntoro, yang hadir mewakili manajemen perusahaan pada malam penganugerahan yang diselenggarakan La Tofi School of Social Responsibility di Jakarta.
Program Desa Berdaya Tanjung Seloka menjadi salah satu wujud komitmen PLN dalam menghadirkan pemberdayaan masyarakat yang tidak sekadar berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga mendorong terciptanya kemandirian ekonomi masyarakat pesisir.
Melalui penerapan teknologi Recirculating Aquaculture System (RAS) dan Vertical Crabhouse, masyarakat didorong untuk mengembangkan budidaya kepiting soka secara lebih produktif, efisien, dan berkelanjutan. Teknologi tersebut membantu meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap hasil tangkapan alam yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama warga.
Raditya menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa program TJSL akan memberikan dampak nyata ketika disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dijalankan secara konsisten bersama berbagai pihak.
“Kami percaya bahwa keberhasilan sebuah program tidak diukur dari penghargaan yang diterima, melainkan dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Desa Berdaya Tanjung Seloka lahir dari semangat kolaborasi bersama pemerintah daerah, kelompok nelayan, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan solusi yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan,” ujar Raditya.
Ia menambahkan, PLN terus mendorong implementasi TJSL yang tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas masyarakat, pemanfaatan teknologi, serta penguatan kelembagaan kelompok usaha.
Dalam proses penilaian, Program Desa Berdaya Tanjung Seloka dinilai berhasil menunjukkan praktik TJSL yang terintegrasi dengan aspek perlindungan nilai ekonomi. Program ini mengembangkan model budidaya kepiting soka berbasis teknologi RAS, didukung penguatan kapasitas masyarakat, pendampingan usaha, serta pengukuran dampak program secara terstruktur sehingga dinilai mampu menjadi contoh pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir yang berkelanjutan.
Selain seremoni penganugerahan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bincang Petang & Coaching Clinic Indonesia Siap PSPK 1 & PSPK 2 yang menghadirkan diskusi mengenai implementasi ESG berbasis risiko, Corporate Economic Protection Index (CEPI), serta praktik terbaik program-program TJSL dari berbagai perusahaan di Indonesia.
Bagi warga Tanjung Seloka, penghargaan nasional itu bukan sekadar simbol prestasi perusahaan. Yang lebih penting adalah hadirnya harapan baru bahwa tambak kepiting yang dahulu dikelola secara sederhana kini mampu membuka jalan menuju penghasilan yang lebih stabil, usaha yang lebih modern, dan masa depan yang lebih pasti bagi keluarga-keluarga nelayan di pesisir Kotabaru.
Ke depan, PLN UIP KLT menyatakan akan terus mengembangkan program TJSL yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan dampak yang terukur. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kelompok masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan, PLN berkomitmen menghadirkan program pemberdayaan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di sekitar wilayah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. (*)












