Lintasbalikpapan.com, SAMARINDA – Membangun jaringan listrik ternyata bukan hanya soal mendirikan tower transmisi atau gardu induk. Di balik setiap proyek strategis, ada proses panjang yang melibatkan pengadaan lahan, perizinan, hingga mitigasi berbagai potensi persoalan hukum.
Kesadaran itulah yang mendorong PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) bersama PLN Group Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Tujuannya jelas, memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan lancar, transparan, dan mampu menopang kebutuhan energi Ibu Kota Nusantara (IKN) beserta kawasan penyangganya.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (16/7).
Pertemuan ini menjadi ruang strategis bagi kedua institusi untuk menyatukan langkah menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari persoalan pertanahan, perizinan, mitigasi risiko hukum, hingga pengamanan proyek-proyek strategis nasional yang menjadi tulang punggung pasokan listrik di Kalimantan Timur.
Audiensi dihadiri General Manager PLN UIP KLT Dewanto, General Manager PLN UIP3B Kalimantan Riko Ramadhano B., Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Kaltimra Muchamad Meiryandi, beserta jajaran masing-masing.
Rombongan PLN diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya memperkuat koordinasi sejak awal agar setiap potensi kendala hukum dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang menghambat pembangunan.
Bagi PLN, pembangunan infrastruktur kelistrikan bukan sekadar pekerjaan konstruksi. Setiap proyek melibatkan banyak pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, pemilik lahan, hingga berbagai instansi yang memiliki kewenangan berbeda.
General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menegaskan bahwa pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan berlangsung sesuai ketentuan.
“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melibatkan berbagai tahapan dan pemangku kepentingan. Karena itu, koordinasi dan pendampingan hukum menjadi faktor penting untuk memperkuat mitigasi risiko serta memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai tata kelola yang baik,” ujarnya.
Menurut Dewanto, sinergi dengan Kejati Kaltim akan semakin memperkuat langkah PLN dalam mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis yang dibutuhkan masyarakat, termasuk penyediaan pasokan listrik yang andal bagi kawasan IKN.
“PLN berkomitmen terus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat, serta memenuhi kebutuhan energi Ibu Kota Nusantara dan kawasan penyangganya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H., menyambut baik penguatan koordinasi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang dibangun sejak awal akan membantu mengidentifikasi berbagai potensi persoalan hukum sehingga setiap tahapan proyek dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur siap menjalankan fungsi pendampingan sesuai kewenangan yang dimiliki untuk mendukung kelancaran proyek-proyek strategis nasional.
Bagi masyarakat, sinergi ini mungkin tidak terlihat secara langsung. Namun di balik hadirnya listrik yang andal di rumah, kawasan industri, hingga Ibu Kota Nusantara, terdapat kolaborasi lintas lembaga yang memastikan setiap proyek dibangun dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan akuntabilitas yang tinggi.
Melalui kolaborasi ini, PLN Group Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi. Harapannya, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan pasokan listrik yang andal bagi masyarakat, dunia usaha, serta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Timur. (*)












