lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Sebanyak 8.784 kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN warga Balikpapan dinonaktifkan. Tentu saja penonaktifan ini membuat warga khawatir.
Wajar saja, bagi masyarakat, jaminan kesehatan seperti BPJS merupakan prioritas utama dalam hal administrasi untuk pengobatan. Mereka yang lebih banyak khawatir ialah kelompok pasien cuci darah dan jantung yang mengharuskannya mencuci darah ataupun kontrol setiap bulannya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Aidy Ilmy, mengatakan bahwa penonaktifan 8.784 kepesertaan warga Balikpapan tersebut bukan disebabkan oleh tunggalan iuran. Yakni melainkan proses pemutakhiran data PBI oleh Pemerintah Pusat.
“Masyarakat nggak perlu khawatir, ini adalah bagian dari validasi agar bantuan iuran itu tepat sasaran. Masyarakat bisa melakukan reaktivasi yang sudah disiapkan,” ujarnya pada Jumat lalu (13/2/2026).
Aidy mengatakan pemerintah pusat memang sedang melakukan penyinkronan daya bantuan sosial berbasis data kesejahteraan nasional. Dalam proses tersebut sebagian besar peserta PBI memgalami perubahan status kepesertaan.
Aidy menyampaikan agar masyarakat yang ingin melakukan reaktivasi atau terdampak dalam penonaktifan kepesertaan bisa mendatangi Dinas Sosial Kota Balikpapan untuk melakukan verifikasi.
“Betul, bagi yang rutin kontrol selama ini, silahkan datang dan bawa surat keterangan medis atau rujukan fasilitas kesehatan sebagai dasar pemeriksaan,” katanya.
Dari hasil verifikasi di Dinas Sosial tersebut nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat untuk penyesuaian data. Setelah diproses, nanti kepesertaan akan aktif kembali dalam sistem JKN.
“Ini jalur resmi yang disiapkan agar masyarakat kurang mampu tetap terlindungi,” tegas Aidy.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan segera melakukan verifikasi ke jalur yang sudah disiapkan. (*)












