Alwi Dorong Aturan Tegas Penataan Reklame agar Balikpapan Tetap Tertib dan Nyaman

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan pentingnya regulasi yang tegas, jelas, dan berkelanjutan dalam penataan spanduk dan baliho di wilayah kota. Menurutnya, penertiban reklame tidak cukup dilakukan secara sesaat, melainkan harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan kebingungan maupun polemik di tengah masyarakat.

Alwi menilai langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam menertibkan reklame yang tidak sesuai aturan sudah berada di jalur yang tepat. Kebijakan tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden RI yang menekankan pentingnya menjaga estetika, kebersihan, dan kerapian kota.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penertiban tersebut tidak hanya bersifat insidental.

“Penertiban ini sudah benar, tetapi ke depan perlu kita kaji lebih serius. Harus ada aturan yang jelas dan konsisten, apakah itu melalui perda khusus atau regulasi lainnya, sehingga semua pihak memiliki pedoman yang sama,” ujar Alwi, Senin (9/2/2026).

Ia menambahkan, DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk membahas persoalan tersebut bersama pemerintah kota dan pihak terkait. Tujuannya adalah merumuskan skema penataan reklame yang adil dan tidak merugikan siapa pun, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat umum.

Menurut Alwi, persoalan spanduk dan baliho kerap menjadi sorotan pada momen-momen tertentu, seperti masa kampanye politik atau kegiatan berskala besar. Pada saat itu, jumlah reklame meningkat signifikan dan sering kali dipasang tanpa memperhatikan keindahan serta keteraturan kota.

“Kalau di hari-hari biasa sebenarnya relatif tertib. Tapi ketika ada momentum tertentu, spanduk bisa menjamur di mana-mana. Inilah yang perlu kita atur bersama supaya wajah kota tetap terjaga,” jelasnya.

Lebih jauh, Alwi berharap hadirnya regulasi yang tegas dan terencana dapat menjadikan Balikpapan sebagai kota yang tidak hanya maju, tetapi juga bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya. Ia pun ingin Balikpapan menjadi contoh dalam penataan ruang publik yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan bersama.

“Menjaga wajah kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Dengan aturan yang jelas, saya yakin masyarakat akan lebih patuh dan kota kita bisa tetap nyaman untuk ditinggali,” pungkasnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *