Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Penyelamatan Aset Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah mengatakan, perpanjangan ini dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi yang telah disampaikan dalam rapat gabungan.
“Hari ini adalah penjadwalan masa sidang kedua di bulan April, sedangkan hal lain yang kami bahas tadi seperti perpanjangan Pansus Aset Sama Pansus Pajak Daerah,” kata Abdulloh ketika diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (25/3/2024).
Ia menjelaskan, bahwa masa kerja kedua pansus ini sudah habis, karena terpotong waktu dari para anggota Pansus yang sibuk dalam kegiatan Pemilu Legislatif (Pileg), sehingga kegiatan Pansus agak terlambat.
“Hari ini kita jadwalkan ulang untuk diperpanjang tiga bulan ke depan, biar bisa selesai aset-aset yang ada di pengembang bisa kembali, kita peroleh lagi bagi yang belum mengembalikannya,” terang
Secara umum, lanjut dia, pansus yang ada saat ini belum membuat laporan, karena mekanismenya masih berjalan semua, belum ada hasil dan kesimpulan. Sehingga dilakukan perpanjang masa kerjanya.
“Mudah-mudahan dengan perpanjangan masa kerja ini, aset yang ada bisa cepat selesai,” pungkasnya. (Djo)






