Zona Berbahaya Tanpa Pembatas: DPRD Soroti Standar Keamanan Proyek Grand City

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Minimnya standar keselamatan di area pra-konstruksi Grand City Balikpapan kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kota Balikpapan. Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Balikpapan dan pihak Sinar Mas Land, Selasa (18/11/2025), setelah tragedi meninggalnya enam anak yang tenggelam di sebuah kubangan air yang diduga berada dalam kawasan pengembangan tersebut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, didampingi Sekretaris Komisi III Ari Sanda serta anggota lainnya: Syarifuddin Oddang, Wahyullah Bandung, Raja Siraj, dan Baharuddin Daeng Lalla. Turut hadir pula Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksana dan Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin.

Dalam Rapat tersebut, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menegaskan bahwa tragedi yang menewaskan enam anak itu bukan semata musibah, melainkan bukti konkret lemahnya penerapan protokol keselamatan oleh pihak pengembang.

“Area yang memiliki potensi bahaya tinggi seharusnya dilengkapi pembatas fisik, rambu, dan pengamanan memadai. Kenyataannya, hal itu tidak ditemukan di lokasi,” tegas Wahyullah.

Ia menyayangkan bagaimana lokasi tersebut dibiarkan terbuka tanpa pengamanan, sehingga berubah menjadi titik rawan yang merenggut nyawa. Menurutnya, absennya pembatas fisik merupakan kesalahan fundamental yang mencerminkan kelalaian sejak tahap pra-konstruksi.

Selain soal pengamanan, Wahyullah juga menyoroti sikap lambat pengembang yang bahkan tidak memberikan permintaan maaf secara terbuka sebelum dipinta oleh DPRD. Ia menilai hal tersebut menunjukkan rendahnya standar tanggung jawab sosial dari pihak pengembang.

“Kehilangan satu nyawa saja sudah sangat serius, apalagi enam. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi III akan mengawal audit teknis oleh lembaga berwenang, memastikan perbaikan menyeluruh kawasan, serta mendorong penerapan standar keselamatan yang lebih ketat agar insiden serupa tidak terulang. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *