DPRD Balikpapan Targetkan Ruang Ramah Anak Hadir hingga Tingkat RT

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan ruang terbuka sehat, cerdas, dan ramah anak hingga ke seluruh lingkungan, bahkan sampai tingkat RT. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Kajian Akademik dan Raperda Inisiatif tentang Optimalisasi Ruang Terbuka Ramah Anak, yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (17/11/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan bahwa pembangunan ruang ramah anak tidak boleh hanya terfokus pada taman-taman kota yang sudah ada, seperti Taman Bekapai, Taman Tiga Generasi, atau Puspoyudo. Menurutnya, seluruh kecamatan harus memiliki ruang publik yang sehat dan edukatif.

“Target kami bukan hanya memperbanyak ruang publik di kawasan tertentu, tetapi menghadirkannya hingga ke lingkungan RT. Jika ada ruang yang memungkinkan, harus bisa diubah menjadi ruang terbuka hijau yang ramah anak,” tegas Gasali.

Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan anak-anak di semua wilayah Balikpapan mendapat akses yang sama terhadap ruang bermain yang aman dan fasilitas edukatif, mulai dari area bermain, ruang baca, hingga taman dengan sarana prasarana yang memenuhi standar kesehatan.

Gasali menilai, pemerataan ruang ramah anak ini juga dapat memperkuat Balikpapan sebagai kota layak anak serta mendukung pembentukan karakter dan tumbuh kembang anak sejak usia dini.

“Kami ingin ruang terbuka tidak hanya menjadi tempat bermain, tetapi juga sarana edukasi dari tingkat PAUD hingga remaja. Ini sejalan dengan visi Kota Beriman,” ujarnya.

Ia mengaku bersyukur karena upaya ini mendapat dukungan dari berbagai dinas, termasuk Dinas Kesehatan yang telah mengintegrasikan program ruang terbuka ramah anak dengan kegiatan posyandu di daerah.

Gasali berharap raperda inisiatif yang tengah disusun dapat segera dirampungkan sehingga pembangunan ruang terbuka di setiap lingkungan memiliki landasan hukum yang kuat.

“Jika regulasinya selesai, ini akan menjadi langkah besar untuk memastikan setiap anak Balikpapan memiliki ruang publik yang aman, cerdas, sehat, dan benar-benar ramah anak,” tutupnya. (yud/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *