Pemkot Gratiskan Layanan Bus BCT hingga 2027

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mempersiapkan pengalihan skema pembiayaan layanan Bus City Trans dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman.

Fadli menjelaskan bahwa skema Layanan Buy The Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan yang saat ini masih membiayai operasional Bus City Trans akan berakhir pada 1 Juli 2027 mendatang.

“Surat dari Kementerian Perhubungan sudah kami terima, dan kami akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan skema layanan buy the service tersebut yang berlangsung sampai tahun 2027,” ujar Fadli kepada wartawan, Senin (16/6/2025)

Menurutnya, bahwa pada tahun 2027 akan dilakukan pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan layanan bus tersebut dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya untuk dua koridor utama, yaitu koridor Pelabuhan Semayang dan koridor Terminal Batu Ampar.

“Memang saat ini Bus BCT hanya melayani dua koridor, yaitu Pelabuhan Semayang dan Batu Ampar,” jelasnya.

Selain itu, Fadli juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk merancang penambahan koridor baru secara kewilayahan, guna memperluas jangkauan pelayanan transportasi publik di Balikpapan.

“Ada beberapa titik yang diusulkan, namun tentu keputusan akhir akan dibahas bersama antara Pemerintah Kota dan pihak kepolisian lalu lintas,” terangnya.

Terkait tarif, Fadli menegaskan bahwa layanan Bus City Trans masih akan digratiskan hingga masa berakhirnya skema layanan BTS pada tahun 2027.

“Masih gratis sampai 2027. Terkait tarif, regulasinya sudah ada, namun kami masih menunggu konfirmasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk pelaksanaannya,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipatif, Dishub Balikpapan akan mulai melakukan perencanaan anggaran pada tahun 2026, untuk mendukung operasional transportasi publik secara mandiri oleh Pemerintah Kota mulai tahun 2027. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *