Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Forum Tiga Ormas yang terdiri dari Gepak Kuning, LPADKT, dan Baladika menggelar aksi menyatakan sikap penolakan terhadap keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kota Balikpapan.
Ketua Gepak Kuning, Suriansyah (Prof), dalam pernyataannya menegaskan bahwa keberadaan GRIB dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat lokal dan berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.
Forum Tiga Ormas menyampaikan lima poin pernyataan sikap. Diantaranya :
- Menolak keberadaan Ormas GRIB di Kalimantan Timur, khususnya Kota Balikpapan.
- Mendesak DPRD Provinsi Kaltim, DPRD Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menolak GRIB.
- Mendesak aparat penegak hukum dan Forkopimda untuk tidak mengeluarkan izin terkait keberadaan Ormas GRIB Jaya di Kaltim.
- Menegaskan akan mengambil tindakan tegas dengan cara mereka sendiri jika aparat hukum tidak bertindak untuk menghentikan keberadaan GRIB.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat Kaltim, khususnya Kota Balikpapan, untuk bersolidaritas menolak GRIB.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPRD Kota Balikpapan. Forum Tiga Ormas menyoroti bahwa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk GRIB sudah diterbitkan di Kalimantan Timur, meskipun mereka menilai keberadaan ormas tersebut dapat merusak ketertiban.
“Ormas kedaerahan asli Kalimantan hadir sebagai kontrol sosial untuk menjaga kehidupan masyarakat, budaya, dan tradisi. Kami tidak ingin keberadaan ormas asing seperti GRIB menggerus nilai-nilai lokal,” ujar Suriansyah.
Forum Tiga Ormas juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap sejumlah catatan buruk GRIB di beberapa wilayah lain di Indonesia, seperti bentrok antara Pemuda Pancasila (PP) dan GRIB di Blora, serta penolakan GRIB di daerah lainnya. Mereka khawatir konflik serupa dapat terjadi di Balikpapan, yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menerima aspirasi yang disampaikan oleh Forum Tiga Ormas tersebut.
“Kami menerima aspirasi teman-teman ormas yang ada di Balikpapan. Aspirasi ini akan kami teruskan ke DPRD Kota, pemerintah kota, DPRD Provinsi Kaltim, hingga DPR RI,” jelas Danang.
Ia juga menambahkan bahwa penolakan terhadap GRIB di beberapa daerah lain disebabkan oleh pandangan bahwa ormas tersebut arogan. “Namun, setiap daerah memiliki situasi yang berbeda. Kami hanya bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat,” imbuhnya. (Djo)