Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ombudsman Republik Indonesia (RI) bersama dengan Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan MT. Haryono dan SPBUN Manggar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (19/11). Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terkait dengan penyaluran BBM subsidi, khususnya di kota Balikpapan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Yustus Yosep Maturbongs Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI dan perwakilan Pertamina Patra Niaga Henry Eko Purwanto selaku Sales Area Manager Kalimantan Timur dan Utara (SAM Kaltimut). Ombudsman Republik Indonesia selaku pengawas penyelenggaran layanan publik pada kegiatan hari ini memastikan bahwa pertama, tata kelola terkait dengan penyaluran BBM subsidi, baik kepada masyarakat umum ataupun kepada nelayan ini tepat sasaran dan juga tidak ada unsur potensi penyalahgunaan.
Yustus menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan melindungi hak-hak konsumen. “pada kegiatan hari ini kami memastikan tata kelola terkait dengan penyaluran BBM subsidi, baik kepada masyarakat umum ataupun kepada nelayan ini tepat sasaran dan juga tidak ada unsur potensi penyalahgunaan,” ujar Yustus.
“Yang kami lihat bahwa pelayanan telah berjalan dengan baik, meskipun ada antrian, tetapi bagi kami hal yang normal saja dan tidak ada permasalahan, semuanya berjalan sesuai dengan tata kelolanya, SOP juga berjalan” ungkap Yustus.
Sementara itu, Arya Yusa, Area Manager Communication & Relation Kalimantan Pertamina Patra Niaga, juga menyampaikan komitmen Pertamina untuk menjaga kualitas dan ketepatan distribusi BBM. “Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI atas kerjasama dalam kegiatan pengecekan ini. Kami ingin memastikan agar setiap konsumen mendapatkan haknya sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Selain itu, Pertamina juga terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan internal agar tidak ada penyalahgunaan dalam distribusi BBM di SPBU,” ujar Arya.
Dalam kegiatan ini, pihak Ombudsman RI juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan, dengan melaporkan jika terdapat kecurangan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM. Masyarakat diimbau untuk lebih aktif dalam memastikan bahwa setiap pengisian BBM yang dilakukan di SPBU telah sesuai dengan takaran yang benar dan tidak ada penyalahgunaan.
“Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas layanan publik dan memastikan pelayanan yang transparan dan akuntabel di sektor energi, khususnya dalam penyaluran BBM kepada masyarakat,” tambah Arya.
Sebagai sub holding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk menyalurkan energi kepada masyarakat. “Untuk informasi lengkap masyarakat dapat mengakses https://pertaminapatraniaga.com atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” pungkas Arya. (*)