Tak Hadir Saat FGD, Dewan Akan Panggil Ritel Modern Untuk RDP

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Dinas Koperasi UMKM Dan Perindustrian (DKUMKMP), serta para pengusaha ritel modern yang ada di kota Balikpapan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah.

RDP ini, buntut dari tak hadirnya pengusaha ritel modern saat dipanggil dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar komisi II DPRD Balikpapan beberapa hari yang lalu.

“Jadi memang saat FGD beberapa hari yang lalu, ada beberapa pelaku UMKM mengeluh kepada kami terkait kolaborasi antara pelaku UMKM dan pengusaha ritel modern di Balikpapan,” kata Fauzi kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Padahal, lanjut Fauzi FGD tersebut hanya ingin membahas kajian akademik guna mendorong penguatan kemitraan pelaku UMKM dengan ritel modern yang ada di Balikpapan.

“Nantinya kita akan mencoba untuk mengundang pelaku UMKM dan pengusaha ritel modern untuk berdiskusi dalam RDP yang akan difasilitasi oleh komisi II DPRD Balikpapan. Sehingga kita tidak hanya mendengar dari satu sisi saja, tapi dua sisi,” terangnya.

Dia menjelaskan, bahwa dengan dilakukannya RDP ini nantinya dewan bisa mendengarkan dari dua sisi, bukan hanya pelaku UMKM, tapi juga dari pengusaha ritel modern

“Keluhan dari para pelaku UMKM Balikpapan, karena tuntutan yang diajukan oleh retail modern dalam memasok produk harus dalam jumlah besar, hal ini yang sulit dipenuhi oleh pelaku UMKM, yang sebagian besar masih berbasis rumahan. Mereka merasa bahwa persyaratan ini tidak realistis bagi usaha kecil,” tuturnya.

Selain masalah pemasokan, pelaku UMKM juga mengeluhkan tentang posisi produk mereka di rak retail modern. Beberapa UMKM merasa bahwa produk mereka kerap dipindahkan ke bagian yang kurang strategis setelah mulai laris di pasaran, dan digantikan oleh produk dari pemasok besar.

Oleh karena itu, para pelaku UMKM merasa tidak diperlakukan dengan adil karena produknya terpinggirkan, bahkan saat sudah memiliki penjualan yang baik.

Menurut Fauzi, UMKM merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis.

Selain itu, UMKM menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. UMKM adalah sektor ekonomi nasional yang paling strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Sebenarnya dengan banyaknya retail modern menunjukan bahwa ada perkembangan kemajuan kota. Namun, masalahnya jarak ritel modern satu dengan yang lainnya harus diatur tidak boleh terlalu dekat, misalnya jaraknya 500 meter ya harus disepakiti, jangan terlalu dekat, ini yang menjadi permasalahan,” pungkasnya. (Djo/ADV/DPRD Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *