Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Setelah menggelar razia sejak April lalu, Satpol PP Balikpapan terus memantau aktivitas pom mini atau penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran yang masih beroperasi di Kota Minyak. Meski sementara waktu pengawasan ini berkurang akibat kampanye Pilkada 2024, Satpol PP berencana melanjutkan razia pom mini secara intensif setelah Pilkada selesai.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban kota selama masa kampanye. “Kami sementara meredam razia untuk menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada. Namun, setelah Pilkada selesai, kami siap kembali menertibkan pom mini yang tidak memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Penertiban pom mini dilakukan sesuai aturan yang tertuang dalam surat edaran, yang saat ini sedang dalam proses revisi oleh Pemkot Balikpapan. “Surat edaran lama hanya mengakui satu organisasi pelaku usaha pom mini, tetapi sekarang sudah ada beberapa organisasi yang menaungi usaha ini. Jadi, revisi ini bertujuan agar semua pelaku usaha bisa mengikuti aturan yang sama,” jelas Boedi.
Selain mematuhi surat edaran yang akan diterbitkan ulang, setiap pelaku usaha pom mini diharuskan memenuhi persyaratan seperti izin operasional, tera mesin, alat pemadam api ringan (APAR), dan kerjasama dengan pemegang izin usaha niaga umum.
Razia kali ini akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terbatas pada kawasan tertentu seperti jalan nasional, kawasan padat penduduk dan perdagangan, serta area tertib lalu lintas. “Kami akan memantau seluruh daerah di Balikpapan, memastikan semua pelaku usaha pom mini memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tegas Boedi.
Satpol PP Balikpapan juga telah menyita sejumlah mesin pom mini yang tidak berizin, yang kini dititipkan di halaman kantor Satpol PP karena keterbatasan ruang penyimpanan di Pengadilan Negeri Balikpapan. Mesin-mesin ini akan dijadikan barang bukti dalam persidangan dan umumnya akan dimusnahkan setelah mendapat putusan pengadilan.
“Hampir 90 persen dari mesin yang disita akan dimusnahkan sesuai keputusan pengadilan,” tambahnya.
Selama enam bulan terakhir, puluhan mesin pom mini berhasil terjaring razia. “Jumlahnya puluhan, cukup banyak, meski belum sampai seratus,” pungkas Boedi. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)