Dishub Balikpapan Laksanakan Pemutihan Angkot, Dukung Angkutan Umum Berkualitas dan Terintegrasi

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melaksanakan program pemutihan angkutan kota (angkot) gelombang pertama di Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan keamanan layanan angkutan umum di kota ini. Dari data 2018, Balikpapan memiliki 1.200 unit angkot, namun hanya 461 unit yang telah lulus uji KIR secara berkala, termasuk tambahan 38 unit yang dinyatakan lulus pada gelombang pertama program pemutihan ini.

Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menjelaskan bahwa setelah dinyatakan lulus uji KIR, angkot-angkot ini akan diizinkan untuk memproses penerbitan Kartu Pengawasan Izin Trayek.

“Pemutihan ini tidak hanya memastikan kelayakan angkot tetapi juga pendataan lengkap untuk pengemudi, termasuk ID Card dan seragam yang akan dibagikan sebagai upaya standarisasi,” jelas Adwar pada Selasa (15/10/2024).

Pengemudi yang telah terdata juga akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah daerah.

Bagi angkot yang tidak lulus uji KIR karena kekurangan ringan, Dishub memberikan kesempatan untuk memperbaiki kendaraannya. “Waktu maksimal yang diberikan adalah tiga bulan untuk perbaikan, seperti body kendaraan, komponen bagian bawah, hingga penyelesaian surat-surat, termasuk pajak dan STNK,” ujar Adwar.

Selain itu, Dishub memberikan kesempatan bagi angkot yang belum mengikuti pemutihan gelombang pertama untuk segera mendaftar hingga 25 Oktober 2024, melalui Seksi Angkutan Dishub Balikpapan. Pendaftaran yang dilakukan akan dijadwalkan untuk uji KIR berkala secara kolektif pada bulan November mendatang.

Ke depannya, Dishub Balikpapan juga sedang menyusun kajian konektivitas rute baru bagi angkot yang telah lulus uji KIR dan dinyatakan laik jalan. Adwar menyebutkan bahwa integrasi rute baru ini bertujuan untuk mendukung operasional Balikpapan City Trans di jalur utama dan menjangkau daerah permukiman dan jalan lingkungan.

“Harapannya, angkutan umum di Balikpapan akan semakin terintegrasi dan dapat melayani lebih banyak wilayah,” tambahnya.

Program pemutihan ini mencerminkan komitmen Dishub Balikpapan dalam meningkatkan layanan transportasi publik yang aman dan terjamin bagi masyarakat, sekaligus mendorong kesejahteraan pengemudi angkot melalui akses bantuan sosial. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *