Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan semakin gencar menggelar sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar.
Salah satu langkah strategis yang diambil yakin mendorong instansi, termasuk perusahaan swasta, untuk memberikan kelonggaran waktu bagi karyawan agar dapat menggunakan hak pilih saat hari pencoblosan, Rabu 27 November 2024.
Hal itu disampaikan Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkifli saat membuka sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih yang digelar Bagian Pemerintahan 9-10 Oktober 2024 di Hotel Grand Tjokro.
Zulkifli menekankan perlunya dukungan dari semua pihak agar Pilkada 2024 berjalan lancar. Salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami mengimbau kepada semua instansi, baik pemerintah maupun swasta, agar memberikan kelonggaran waktu bagi karyawan untuk datang ke TPS. Sekolah mungkin akan diliburkan, dan kami berharap perusahaan juga memberikan kelonggaran serupa, bahkan jika perlu meliburkan karyawan pada hari pemungutan suara,” ungkapnya.
Pemkot Balikpapan menyadari bahwa suksesnya Pilkada tidak hanya tergantung penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Akan tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Oleh karena itu, upaya sosialisasi yang masif terus dilakukan.
Ridak hanya menggunakan hak pilih, melalui sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat juga turut menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Agar ingin Pilkada menjadi pesta demokrasi yang benar-benar berjalan damai, aman, dan lancar.
Adapun sosialisasi digelar dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya hak pilih untuk menentukan masa depan daerah.
Sosialisasi tersebut menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan dari ketiga pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilkada 2024.
Menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga penting, termasuk Bawaslu, KPU, Kejaksaan Negeri, dan Polresta Balikpapan.
Sosialisasi ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 tahun 2005, yang mengamanatkan pembentukan Desk Pilkada untuk tingkat daerah. Tugasnya menurut Zulkifli, tidak hanya untuk melakukan sosialisasi, tetapi juga memastikan semua elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, mulai dari petugas lapangan hingga distribusi logistik, berjalan dengan baik. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)