Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berusaha menghidupkan kembali pasar-pasar tradisional melalui program revitalisasi bertahap.
Tidak terkecuali Pasar Inpres Kebun Sayur. Namun, hingga saat ini, pasar yang dikenal sebagai pusat oleh-oleh tersebut, belum masuk dalam daftar prioritas perbaikan.
Kendala utama yang menghadang revitalisasi Pasar Inpres Kebun Sayur yakni belum selesainya permasalahan terkait perjanjian kerja sama Build Operate Transfer (BOT) antara Pemkot Balikpapan dengan PT Guser Mitra Sejahtera, yang menjadi mitra pembangunan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan Haemusri Umar, dalam keterangannya menerangkan, awalnya, terdapat kesepakatan antara Pemkot dan PT Guser untuk membangun Plaza Kebun Sayur (Bunsay) serta merevitalisasi Pasar Inpres Kebun Sayur sebagai satu paket proyek. Namun, dalam realisasinya, hanya Plaza Bunsay yang berhasil dibangun, sementara Pasar Inpres tidak tersentuh perbaikan.
“Dulu, ada kesepakatan dari pedagang Plaza Bunsay untuk memberikan kontribusi sebesar Rp59 juta per petak. Tapi di Pasar Inpres tidak ada kesepakatan serupa, sehingga PT Guser meninggalkan proyek itu,” ujar Haemusri.
Akibatnya, hingga kini, Pasar Inpres Kebun Sayur yang menjadi destinasi utama wisatawan dalam mencari cendera mata khas Kalimantan Timur (Kaltim) belum bisa diperbaiki. Padahal, pasar ini memiliki peran penting dalam mendukung pariwisata lokal dan sebagai pusat perdagangan produk khas Kalimantan.
Haemusri menambahkan bahwa saat ini tengah berencana melakukan kajian ulang terhadap kerja sama dengan PT Guser sebelum mengambil langkah-langkah konkret untuk melanjutkan proyek revitalisasi pasar. “Kami perlu me-Review kembali perjanjian dengan PT Guser dan juga berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terkait status aset pasar ini,” jelasnya.
Selain meninjau ulang perjanjian BOT, Disdag juga harus memperbaharui Detail Engineering Design (DED) Pasar Inpres, terutama untuk perbaikan di area belakang pasar yang pernah mengalami kebakaran. Meski demikian, langkah-langkah tersebut tidak dapat dilakukan sebelum masalah BOT ini terselesaikan. “Status BOT seharusnya masih berlaku, jadi kami harus menuntaskan persoalan ini dulu sebelum memulai revitalisasi fisik,” tegas Haemusri.
Meski revitalisasi Pasar Inpres Kebun Sayur tertunda, pasar ini tetap memegang peran penting bagi Kota Balikpapan. Tahun lalu, pasar ini secara resmi menjadi bagian dari kekayaan intelektual kota setelah memperoleh sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham). Penetapan ini menjadikan Pasar Kebun Sayur sebagai Landmark kota yang tidak boleh ditiru atau diduplikasi di daerah lain.
“Produk-produk di Pasar Kebun Sayur terjamin keasliannya, dan ini mendukung upaya melindungi kekayaan intelektual sesuai arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham,” ungkap Haemusri.
Revitalisasi Pasar Inpres Kebun Sayur menjadi semakin mendesak dengan statusnya sebagai pusat perdagangan dan kekayaan intelektual kota. Pemkot Balikpapan terus mencari solusi terbaik untuk memastikan revitalisasi ini berjalan lancar demi memberikan fasilitas yang lebih baik bagi pedagang dan pengunjung. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)