Misi Bersih! Program Kota Kita Inisiatif Disperkim Balikpapan

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), menginisiasi program ambisius bertajuk Kota Kita dalam upaya mengatasi masalah kawasan kumuh. Program yang dimulai di Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) ini menjadi langkah strategis untuk menjadikan Balikpapan bebas dari kawasan kumuh, dengan fokus utama pada penyediaan akses air bersih yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah tersebut.

Kepala Disperkim Balikpapan, Rafiuddin, menjelaskan bahwa Gunung Sari Ulu dipilih sebagai pilot project karena tantangan topografi wilayah yang berbukit, sehingga sulit dijangkau oleh jaringan air PDAM. “Gunung Sari Ulu memiliki masalah krusial dalam hal akses air bersih. Wilayah berbukit ini menyulitkan distribusi air PDAM secara maksimal, dan hingga saat ini, masyarakat di sana masih bergantung pada sumber air alternatif,” ujar Rafiuddin dalam wawancara belum lama ini.

Untuk menjawab tantangan ini, pada 2022, RT 35 di Kelurahan Gunung Sari Ulu telah menerima bantuan berupa pembangunan sumur bor dalam dari program Kotaku. Namun, air yang dihasilkan dari sumur tersebut belum sepenuhnya layak konsumsi, karena warna dan kualitasnya yang masih memerlukan proses pemurnian.

Melalui program Kota Kita, Disperkim memberikan dukungan tambahan berupa perlengkapan vital seperti pompa air, tandon, serta sistem Treatment yang mampu menjernihkan air dan membuatnya layak konsumsi. Rafiuddin menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Balikpapan telah menyatakan air dari sumur bor dalam tersebut aman untuk diminum setelah proses treatment.

Saat ini, air bersih dari sumur bor dalam di Gunung Sari Ulu sudah mengalir ke beberapa RT, termasuk RT 29, RT 35, RT 37, dan RT 40. Dengan kapasitas produksi air mencapai 36 liter per detik, program ini telah memberikan akses air bersih kepada ratusan keluarga yang sebelumnya kesulitan mendapat pasokan air layak minum. Rafiuddin juga menjelaskan bahwa proses persiapan hingga distribusi air bersih ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan, melibatkan berbagai tahap pengecekan dan pengujian kualitas air.

Yang membuat program ini istimewa adalah partisipasi aktif masyarakat setempat dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas sumur bor. Pengelolaan operasional sumur diserahkan kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) yang terdiri dari warga berpenghasilan rendah (MBR). “Kami ingin memastikan keberlanjutan program ini dengan memberdayakan warga. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga penggerak utama dalam menjaga fasilitas ini agar tetap berfungsi dengan baik,” jelas Rafiuddin.

Program Kota Kita mengadopsi pendekatan kolaboratif pentahelix, yaitu sinergi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, dan media. Rafiuddin mengapresiasi kolaborasi ini yang memungkinkan pelaksanaan program berjalan lancar dan berdampak signifikan bagi warga. “Kami sangat menghargai kerja sama lintas sektor ini. Hanya dengan gotong royong semua pihak, kita bisa mewujudkan Balikpapan yang lebih baik dan bebas kumuh,” katanya.

Pemkot Balikpapan saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam penanganan kawasan kumuh yang tersisa sekitar 100 hektare dari total luas kota yang mencapai 51 ribu hektare. Disperkim menargetkan kawasan kumuh ini dapat dibersihkan sepenuhnya pada 2026.

Beberapa kelurahan lain yang juga masih menghadapi permasalahan kumuh adalah Sepinggan Raya, Karang Jati, dan Karang Rejo. Sementara itu, beberapa kawasan yang lebih dahulu ditangani seperti Klandasan Ilir, Baru Ilir, dan Damai telah berhasil dibersihkan dari status kumuh. Disperkim juga berencana untuk mempercepat penanganan di Karang Jati, yang selain masalah air bersih, juga memiliki kendala terkait proteksi kebakaran.

Program Kota Kita menjadi simbol tekad Pemkot Balikpapan untuk membangun kota yang lebih layak huni, dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan sejahtera bagi semua warganya. Dengan target Balikpapan bebas kumuh pada 2026, program ini diharapkan terus mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak. (ADV/Diskominfo Balikpapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *