Segara Dibangun, Pemkot Minta Warga Segera Kosongkan Lahan RS Balikpapan Barat Sebelum 30 Juli 2024

Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan meminta kepada warga pemilik rumah untuk segara membongkar sendiri bangunannya yang masih berdiri di lahan pembangunan rumah sakit Balikpapan Barat sebelum tanggal 30 Juli 2024 mendatang.

“Kami minta kepada warga pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri sebelum tanggal 30 Juni 2024 mendatang,” kata Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli ketika diwawancarai wartawan, Kamis (25/7/2024).

Menurut dia, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dangan pihak Satpol PP
untuk memberi tahu kepada warga pemilik bangunan. Pasalnya, pembangunan fisik rumah sakit akan segara dimulai.

“Jadi sebelum tanggal 30 Juli 2024, pemilik bangunan dipersilahkan untuk membongkar sendiri bangunannya,” terang pria yang akrab disapa Zul ini.

Namun, kalau sampai tanggal 30 Juli 2024
masih ada bangunan yang masih berdiri di lahan tersebut, lanjut Zul, maka pihaknya dengan terpaksa pihaknya akan membongkar berdasarkan prosedur eksekusi real.

“Kami sudah memberikan informasi pada saat pembacaan sita eksekusi beberapa hari yang lalu. Di mana, kemudian pihaknya memberikan jedah delapan hari sebelum dilakukan bongkar paksa,” katanya.

Setelah eksekusi selesai, maka pada tanggal 30 Juli 2024 akan dilanjutkan pemagaran plang yang menandakan bahwa lahan RS Balbar adalah sah milik Pemerintah Kota Balikpapan.

Selain pemasangan pagar, pemkot juga akan merobohkan bangunan kantor milik Pemerintah Daerah yang posisinya juga berada di lokasi pendirian RS Balikpapan Barat. (Djo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *