Lintasbalikpapan.com, BALIKPAPAN – Ramai kebijakan larangan program study tour yang dilakukan beberapa Dinas Pendidikan di beberapa daerah. Salah satunya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan. usai kasus kecelakaan Bus di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Merespon kebijakan tersebut Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Asep Ahmad Sapturi mendukung Surat Edaran (SE) yang Disdikbud Balikpapan terkait larangan bagi peserta didik merayakan kelulusan ke luar daerah.
“Saya pribadi menyambut baik larangan study tour yang dikeluarkan Disdikbud Balikpapan, mengingat ini bagian dari antisipasi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menjaga warganya agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan,” kata Asep ketika diwawancarai wartawan, Kamis (6/6/2024).
Menurutnya, bahwa larangan adanya study tour di Balikpapan merupakan dampak dari kejadian musibah kecelakaan di daerah Pulau Jawa. Sehingga pemko melalui Disdikbud Balikpapan mengeluarkan SE larangan study tour.
Meski demikian, lanjut Asep, dengan dilakukannya study tour dapat memberikan manfaat bagi anak-anak didik agar mereka bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, meskipun terdapat biaya tambahan yang harus dikeluarkan wali murid.
“Saya pikir perlu ada jalan tengah yang terbaik. Sebab itu perlu adanya pembelajaran diluar kelas, karena itu baik untuk anak murid,” terangnya.
“Jadi lebih baik acara perpisahan sekolah atau pelepasan murid sebaiknya di adakan di dalam gedung, baik di Hotel maupun Gedung Serbaguna lainnya,” pungkasnya. (Djo)